Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus D.L. Sitorus, Satgas Kirim Surat ke KPK

image-gnews
Darianus Lungguk Sitorus. ANTARA/Puspa Perwitasari
Darianus Lungguk Sitorus. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:-- Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum segera meminta informasi tentang perkembangan pengusutan dugaan mafia hukum terkait dengan penanganan kasus pengusaha Darianus Lungguk Sitorus. Satgas berencana mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat ini.


 "Besok (Jumat) saya akan mengeluarkan surat menanyakan tindak lanjut kasus itu," ujar Ketua Satgas Anti-Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 3 November 2011. 

Ihwal dugaan mafia hukum dalam kasus ini bermula dari pengaduan Hendrik R.E. Assa ke Satgas Anti-Mafia Hukum dan KPK. Isinya, Hendrik melaporkan dugaan mafia hukum oleh Sitorus, yang didakwa menyalahgunakan hutan negara seluas 80 ribu hektare untuk perkebunan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara. Menurut dokumen itu, ada aliran uang Rp 141,3 miliar untuk "pengurusan perkara" di Mahkamah Agung. Satgas sebelumnya pernah mengirim surat menyangkut dugaan mafia hukum kasus ini ke KPK pada 14 Juli lalu.

Majalah Tempo edisi pekan ini menulis salah satu aliran dana itu diterima seseorang berinisial AS. Dalam dokumen internal perusahaan yang diterima Tempo disebutkan AS menerima Rp 10 miliar dan Rp 17 miliar. Amir Syamsuddin, yang saat itu menjadi pengacara Sitorus, telah membantah tudingan AS adalah inisial namanya.

Kuntoro mengatakan lembaganya tidak mendalami dugaan keterlibatan Amir Syamsuddin--kini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia--dalam kasus tersebut. Menurut dia, fokus yang disampaikan Satgas ke KPK adalah dugaan praktek mafia hukum dalam kasus sengketa lahan milik pengusaha Medan itu. "Kami enggak mengerti soal Pak Amir, karena yang disampaikan ke KPK adalah laporan dari Saudara Assa berkenaan dengan kasus Sitorus," katanya.

Satgas juga menegaskan tidak pernah menyebut keterlibatan Menteri Amir dalam kasus Sitorus. "Pelapor tidak menjelaskan orang berinisial AS itu. Pelapor pun tidak pernah menyebutkan soal Amir Syamsuddin," demikian siaran pers Satgas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siaran pers itu sekaligus merupakan hak jawab Satgas terhadap pemberitaan Koran Tempo pada 2 November lalu yang berjudul "Satgas Bongkar Lagi Kasus Amir". "Substansi judul itu penting untuk dikoreksi mengingat laporan Satgas ke KPK, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial tidak mengaitkan dengan siapa pun, termasuk Amir Syamsuddin," ujar anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, dalam pesan pendeknya kepada Tempo.

Untuk memastikan penanganan pengaduan pelapor, Satgas akan berkoordinasi dengan KPK, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.

Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman menyatakan belum akan bertindak lebih jauh sebelum ada laporan resmi. Komisi akan menelusuri jika sudah ada bukti tentang hakim yang diduga menerima suap. "Belum ada laporan resmi siapa hakim yang diduga terima suap dalam kasus itu," kata Eman di kantornya kemarin.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan KPK memang sempat memperoleh informasi berkaitan dengan aduan Hendrik pada 2010. Dia memastikan KPK akan mengusut kasus itu bila Satgas memberikan hasil penelusurannya. "Kami siap menindaklanjutinya," ucap Johan. Dia juga menilai tuduhan adanya dugaan mafia hukum kasus itu perlu dibuktikan. "Kami tidak bisa menuduh tanpa bukti."

l MUNAWWAROH | KARTIKA C | ANGGA SW | SUKMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur

13 April 2023

Rombongan kesenian Obrog Mekar Muda di Majalengka, Jawa Barat, Juli 2015. (Tempo/Prima Mulia)
Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur

Tradisi memainkan musik ramai-ramai guna membangunkan penduduk untuk persiapan sahur ada bermacam-macam di berbagai daerah.


Uskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia

25 Desember 2022

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dalam konferensi pers di Gedung Keuskupan Agung Jakarta, Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Uskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia

Menurut Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo banyak mafia di Indonesia, seperti mafia hukum, mafia peradilan, hingga mafia daging sapi


Hakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?

25 September 2022

Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap KPK pengurusan perkara pada Mahkamah Agung RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. KPK juga mengamankan barang bukti kotak berbentuk buku bertuliskan The New English Dictionary untuk menyimpan uang sebesar 205.000 Dollar Singapura dan Rp.50 juta terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?

Hakim Agung Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara KSP Intidana.


Bantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia

20 September 2021

Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementan, Jakarta, 11 April 2017. ANTARAl/Rommy Pujianto
Bantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia

Calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto menilai istilah mafia peradilan tak tepat digunakan.


Arsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan

2 Juni 2020

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.
Arsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan

Arsul Sani menyarankan KPK mempertimbangkan keringanan tuntutan hukum jika Nurhadi mau bekerja sama mengungkap kasus yang lebih besar.


Kasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan

2 Juni 2020

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menghadirkan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersama menantunya, Rezky Hebriyono yang resmi ditahan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan

Tertangkapnya Nurhadi, kata Rizqi, juga menjadi momen menata ruang peradilan sebagai pilar penegakkan hukum.


YLBHI Sebut Kebijakan MA Larang Rekam Persidangan Suburkan Mafia

27 Februari 2020

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam acara memperingati 15 tahun meninggalnya Munir Said Thalib di Jakarta, Sabtu, 7 September 2019. Aktivis HAM tersebut tewas dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 karena racun arsenik. TEMPO/Genta Shadra Ayubi.
YLBHI Sebut Kebijakan MA Larang Rekam Persidangan Suburkan Mafia

YLBHI mengkritik langkah Mahkamah Agung yang menerbitkan aturan larangan merekam atau memfoto persidangan. Menyuburkan mafia peradilan.


Jokowi Yakin Mafia Peradilan Bisa Diberantas

27 Februari 2019

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019 dalam rangka Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018 di Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Jokowi Yakin Mafia Peradilan Bisa Diberantas

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meyakini berbagai stigma negatif terhadap peradilan Indonesia dapat segera dihilangkan.


Independensi Hakim dan Peradilan Modern

5 Desember 2016

Independensi Hakim dan Peradilan Modern

Binsar M. Gultom, dosen pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta, menulis artikel "Membagi Kekuasaan Kehakiman" di Koran Tempo pekan lalu mengenai Rancangan Undang-Undang Jabatan


Nurhadi Mundur, KPP: Momentum MA untuk Bersih-bersih  

4 Agustus 2016

Nurhadi Memenuhi Panggilan Penyidik KPK untuk Diperiksa, 24 Mei 2016. TEMPO/Maya Ayu
Nurhadi Mundur, KPP: Momentum MA untuk Bersih-bersih  

Koalisi Pemantau Peradilan menilai, pengunduran diri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi menjadi momentum untuk mereformasi MA.