TEMPO.CO, Madiun - Penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun kembali digagalkan petugas, Selasa pagi, 8 Mei 2012. Kali ini, narkoba jenis ganja dan putaw diselundupkan dengan cara diselipkan di balik alas sandal pembesuk. “Awalnya petugas mencurigai salah satu pembesuk laki-laki yang jalannya berjinjit,” kata pelaksana harian (Plh) Kepala Pengamanan LP Kelas I Madiun Romi Novitriono.
Setelah diperiksa, ternyata petugas menemukan empat paket kecil ganja kering dan satu paket kecil putaw yang disimpan dibalik alas sandal pembesuk itu. “Ganja dan putaw disimpan dan diselipkan di balik alas sandal yang dibuka dan dilem kembali,” kata Romi. Paket ganja dan putaw itu dibungkus dan dilekatkan dengan plester atau lakban.
Petugas LP langsung mengamankan pembesuk itu beserta barang bukti narkoba, lalu melaporkannya ke Kepolisian Resor Madiun Kota. Tak berselang lama, polisi datang. Tersangka diketahui datang ke LP dengan menggunakan mobil Toyota Super Kijang warna abu-abu bernomor polisi N 1602 GH yang diparkir di luar halaman LP.
Petugas kepolisian sempat menggelandang tersangka menuju mobilnya untuk menggeledah narkoba lain yang mungkin disimpan di dalamnya. Setelah itu, petugas LP dan kepolisian menginterogasinya untuk mengetahui siapa tahanan atau narapidana (napi) pemesan narkoba tersebut. “Belum tahu siapa pemesannya,” Romi menambahkan.
Petugas LP maupun kepolisian masih enggan mengungkapkan identitas kurir pembawa ganja dan putaw ini. “Masih kami kembangkan untuk melacak siapa pemasok dan pemesannya,” kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Polisi Misrun. Belum diketahui berapa berat ganja dan putaw yang diselundupkan tersebut. Tersangka hingga kini masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Selama Januari hingga Mei 2012, ini adalah penemuan narkoba yang keempat di LP. Pada 19 Maret 2012, ditemukan dua bungkus kardus kecil yang berisi 6 ribu butir pil koplo di kawasan sel FU. Pada 16 April 2012, ditemukan dua bungkus plastik total berisi 4 ribu pil koplo di atas atap dan di tanah kawasan Blok G. Kemudian 29 Maret 2012, ditemukan sabu-sabu seberat 50,97 gram dalam bungkusan plastik yang disimpan di balik bra pembesuk wanita.
ISHOMUDDIN