TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Hukum DPR memperbaiki komunikasi dalam membahas anggaran gedung baru KPK. Menurut Puan, KPK sebaiknya tidak menggalang dana publik untuk membiayai pembangunannya.
"Sebaiknya ikut dulu prosedur yang ada, kalau tidak bisa baru dicari titik tengah," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 26 Juni 2012.
Puan mengatakan penggalangan dana publik oleh KPK justru akan menimbulkan persepsi buruk masyarakat terhadap kinerja DPR. Padahal, kata dia, Komisi Hukum pasti punya alasan kuat di balik penahanan pencairan anggaran gedung baru senilai Rp 16 miliar pada 2012 ini. "Jangan sampai kami dipersalahkan,” kata dia.
Fraksi PDIP di Komisi Hukum, kata Puan, tak bermaksud menghalangi-halangi KPK membangun gedung baru. Fraksi hanya meminta transparansi dan pemerincian rencana pembangunan gedung baru itu.
Menurut Puan, PDIP akan mendukung rencana itu selama KPK bisa meningkatkan kinerjanya. "Selama KPK tetap menjadi lembaga ad hoc yang independen, kami akan mendukung."
Puan mengapresiasi besarnya dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan gedung baru KPK. Namun, kata dia, masyarakat tidak perlu mengumpulkan dana karena anggaran pembangunan gedung sudah ada di APBN.
Rencana pembangunan gedung baru KPK pernah diusulkan pada 2008, tapi saat itu ditolak Komisi Hukum. Pada 2012 KPK kembali mengusulkan anggaran dan masuk dalam proyek tahun jamak 2012-2014 sebesar Rp 225,712 miliar.
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga:
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah
Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK
KPK Berharap DPR Kabulkan Anggaran Gedung Baru
KPK Kaji Mekanisme Sumbangan untuk Gedung Baru