TEMPO.CO, Bandung - Masa pendaftaran siswa baru di Kota Bandung dipakai politikus sebagai kendaraan politik. Koalisi Pendidikan Kota Bandung menemukan bukti surat pengantar dari tokoh partai dan anggota Dewan agar anak-anak pendukung partainya bisa masuk di sekolah negeri tertentu. “Bukan hanya anak, partai politik juga ikut mendaftarkan ke sekolah,” kata koordinator investigasi koalisi, Iwan Hermawan, Senin, 2 Juli 2012.
Pendaftaran siswa baru di Kota Bandung berlangsung 25-30 Juni lalu. Siang ini hasil penerimaan diumumkan serentak secara online juga di sekolah negeri tujuan.
Menurut Iwan, tim menemukan bukti adanya surat pengantar atau rekomendasi dari kalangan legislatif, eksekutif, juga lembaga swadaya masyarakat. “Ada dari satu partai politik tertentu, bahkan ketua partainya (di Kota Bandung) untuk memperjuangkan konstituennya. Bukti surat itu semua ada di kami,“ ujarnya.
Dari penelusuran tim investigasi koalisi, titipan siswa itu terjadi di SMP, SMA, dan paling banyak di SMK negeri. Lokasi sekolahnya tersebar di Kota Bandung. Jumlah siswa yang dititipkan itu berkisar lima-20 orang per sekolah.
Mereka, kata Iwan, sebagian besar dari kalangan kurang mampu. “Caranya tidak sesuai aturan. Harusnya bukan parpol yang mendaftarkan, tapi orang tuanya langsung, kata dia.
Jika sekolah menerima semua siswa titipan itu, kuota per kelas juga bakal melanggar aturan. Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru 2012, jumlah siswa SMP, SMA, dan SMK negeri berkisar 32-36 siswa per kelas. ”Bisa bertambah jadi 40 anak di setiap kelas,” katanya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bandung Ajat Sudrajat mengaku belum mendengar perihal titipan siswa oleh sejumlah pihak itu. ”Kita (kepala sekolah) sudah sepakat untuk penerimaan siswa secara terbuka lewat online,” katanya.
Adapun Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dedy Dharmawan, mengatakan titipan dari pejabat maupun anggota Dewan biasa terjadi tiap tahun saat pendaftaran siswa baru. ”Wajar titipan itu dari tahun ke tahun, bukan dari parpol saja,” ujarnya.
Namun, kata dia, asal kepala sekolah bisa tegas menjalankan aturan dan berani menghadapi tekanan pihak mana pun, persoalan titipan bisa selesai. ”Pakai aturan petunjuk teknis saja dan orang tua harus daftar sendiri supaya resmi,” katanya.
Rencananya, Koalisi Pendidikan Kota Bandung akan melaporkan segala temuan bermasalah pada masa pendaftaran siswa baru bersama LBH Bandung dan Komisi Informasi Daerah Jawa Barat ke Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
ANWAR SISWADI