Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelidikan Kasus Petrus Terhambat Birokrasi  

image-gnews
www.123rf.com
www.123rf.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Johny Nelson Simanjuntak mengatakan penyelidikan penembakan misterius atau petrus sebenarnya sudah direncanakan sejak awal Komnas HAM berdiri. Namun, ada perdebatan dari pemerintah apakah harus ada rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu sebelum memulai penyelidikan, atau justru sebaliknya.

"Kami sempat berdebat panjang dengan ketua Kejaksaan Agung yang waktu itu dipimpin oleh Hendarman Soepandji. Beliau bilang, kami harus mendapatkan rekomendasi dulu baru bisa memulai penyelidikan," kata Johny, Selasa, 24 Juli 2012.

Selain itu, karena peristiwa ini terjadi di masa lalu, walaupun sudah ada undang-undang tentang penyelidikan, penyelidik juga membutuhkan keputusan Presiden agar bisa menarik paksa ratusan orang dan menginterogasinya. Setelah perdebatan yang panjang, Komnas HAM baru bisa mendirikan tim Ad Hoc pada tahun 2008 dan memulai penyelidikan.

Sebelumnya, Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Yosep Adi Prasetyo membeberkan hasil penyelidikannya pada peristiwa penembakan misterius periode 1982-1985. Pada periode itu, pemerintah yang menganggap polisi telah gagal menertibkan kejahatan di Indonesia mulai menggunakan kekerasan dengan menghilangkan banyak nyawa, terutama preman.

"Kami sudah menyampaikan hasil penyelidikan kami dan telah disetujui pada sidang paripurna. Penemuan ini juga sudah kami serahkan ke Jaksa Agung. Jadi kami mohon agar Jaksa Agung bisa mengadili kasus ini," kata Yosep di kantor Komnas HAM.

Menurut penemuan tim yang dipimpin oleh Yosep, peristiwa penembakan misterius atau petrus berkaitan erat dengan konteks dan kondisi politik yang terjadi pada saat itu. Pada tahun 1982 sampai 1985, tingkat kriminalitas sangat tinggi hingga pemerintah merasa kondisi untuk pemilihan umum menjadi tidak aman. Pada saat itu pula, banyak preman yang tidak loyal pada "penguasa baru", sedangkan tatanan kekuasaan baru saja berubah.

"Menurut hasil penyelidikan kami, sasaran penembakan telah dipilih secara khusus, bahkan masuk target operasi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebanyakan orang yang menjadi sasaran adalah orang yang dinyatakan sebagai penjahat, gali, preman, dan residivis dengan tato, yang menjadi ciri-ciri yang paling menonjol. "Tato yang waktu itu paling terkenal adalah bunga mawar, kalajengking, atau pistol dan mawar, seperti simbol pada band Gun and Roses," ujar Yosep.

Teknik yang digunakan oknum penembak misterius pun cukup sadis. Biasanya, dengan berbaju loreng, mereka mendatangi ketua RT dan diminta diantar ke rumah sasaran penembakan. Jika si target menolak, target bisa ditembak di tempat, bahkan di depan keluarganya sendiri. Atau, jika keluarga menyembunyikan sasaran, petugas penembak mengancam akan membawa sang anak atau mengancam keselamatan sang istri.

Komnas HAM menyesali peristiwa itu karena didalangi oleh aparat TNI. Bahkan Presiden Soeharto dalam pidatonya menyebutkan langkah petrus adalah langkah untuk membuat preman kapok. Seperti dikutip oleh Komnas HAM, Soeharto mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan treatment yang tegas. Tegas tersebut harus dengan kekerasan. Yang melawan akan ditembak di tempat, lalu mayatnya ditinggalkan begitu saja. Soeharto menambahkan, langkah tersebut juga sebagai shock therapy supaya masyarakat mengerti bahwa terhadap kejahatan masih ada pihak yang bisa bertindak dan mengawasinya.

Dari laporan yang diterima oleh Komnas HAM, jumlah korban yang meninggal atau hilang mencapai 10 ribu orang lebih.

ELLIZA HAMZAH

Iklan

HAM


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

8 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

13 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

14 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

19 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

27 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

32 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

34 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.


APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

35 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo-Gibran menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

Anggota parlemen negara-negara Asia Tenggara khawatir Pemilu 2024 di Indonesia berisiko bagi HAM dan demokrasi.


Organisasi Masyarakat Sipil Beri Saran ke Retno Marsudi Menjelang Pernyataan Lisan di ICJ

44 hari lalu

Massa aksi dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan organisasi profesi kesehatan melakukan aksi di Patung Kuda, Jumat, 15 Desember 2023. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian tenaga kesehatan Indonesia terkait krisis kemanusiaan dan kesehatan yang tengah terjadi di Gaza, Palestina. Dalam aksi ini, MER-C, IDI, beserta organisasi profesi kesehatan lainnya memberikan beberapa tuntutan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa di antaranya adalah memberikan jaminan keselamatan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan di Palestina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Organisasi Masyarakat Sipil Beri Saran ke Retno Marsudi Menjelang Pernyataan Lisan di ICJ

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina memberi sejumlah masukan sebelum Retno Marsudi bicara di ICJ bulan ini.