Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerabat Sesalkan Larangan Sultan Berpolitik

image-gnews
Sri Sultan Hamengkubuwono X, raja Kasultanan Yogyakarta, membacakan Sabda Tama (pernyataan raja) di Bangsal Kencono, Kompleks Kraton Yogyakarta, Kamis (10/05). Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta dan Kraton Puro Pakualaman merupakan satu kesatuan yang utuh, dan bahwa Yogyakarta memiliki tata peraturannya sendiri meskipun telah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TEMPO/Suryo Wibowo
Sri Sultan Hamengkubuwono X, raja Kasultanan Yogyakarta, membacakan Sabda Tama (pernyataan raja) di Bangsal Kencono, Kompleks Kraton Yogyakarta, Kamis (10/05). Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta dan Kraton Puro Pakualaman merupakan satu kesatuan yang utuh, dan bahwa Yogyakarta memiliki tata peraturannya sendiri meskipun telah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta: Kerabat Keraton Yogyakarta yang juga adik tiri Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo, menyesalkan adanya klausul dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tentang larangan Sultan terlibat dalam partai politik.

"Setiap warga negara berhak untuk berpolitik dan itu dilindungi undang-undang. Sultan HB X merupakan kader Partai Golkar tapi buktinya dia sosok yang terbuka dan memberikan kesempatan serta perlakuan yang sama terhadap semua parpol," kata Prabu, Rabu, 29 Agustus 2012.

Prabu sendiri menyesalkan klausul dalam RUUK sampai mengatur hak politik Sultan dan statusnya dalam partai politik. Menurut dia, itu malah menimbulkan kesan ada konflik kepentingan dengan RUU Keistimewaan DIY.

“Kalau tercium ada konflik kepentingan dan merugikan masyarakat ya tinggal dilaporkan dan diproses hukum saja, toh Sultan dan Pakualam juga manusia biasa yang bisa salah,” kata dia.

Meski demikian, Prabu menghargai keputusan Sultan yang menyatakan bersedia mengundurkan diri dari parpol. Karena Sultan pun sudah menyampaikan siap mengikuti aturan undang-undang. “Semisal tidak ada aturan Sultan harus non partisan, pun tidak ada yang perlu ditakutkan,” kata dia.

Sementara Sultan sendiri saat menghadiri syawalan di Kabupaten Bantul Yogyakarta kembali menegaskan bahwa adanya larangan masuk dalam partai politik untuk Sultan hanyalah prasyarat untuk RUUK Yogyakarta.

"Yang dilarang kan menjadi anggota partai politik. Kalau berpolitik kan tetap boleh, karena jabatan gubernur itu juga figur politik. Intinya kan saya harus keluar Golkar, cuma itu," kata Sultan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sultan menilai bentuk larangan masuk dalam parpol itu bukan sebagai indikasi ada pihak lain yang berupaya menghalanginya berkiprah dalam jenjang politik nasional, seperti Pemilu 2014. "Saya pilih berpikir positif. Jadi alasannya, agar saya menjadi bagian milik seluruh masyarakat," kata dia.

Tim asistensi RUUK DIY sendiri membantah dalam pasal yang dirumuskan di RUUK ada larangan berpolitik bagi Gubernur DI Yogyakarta yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sultan.

"Di dalam Undang Undang (UU) keistimewaan itu tidak ada kata-kata dilarang berpolitik. Yang ada hanya pada waktu Sultan yang otomatis Gubernur dia tidak berpolitik," kata anggota Tim RUUK DIY, Achiel Suyanto.

PRIBADI WICAKSONO

Berita lain:
La Nyalla Tantang AFC

Carrefour Cabut dari Singapura Tahun ini

Gulingkan Presidennya, Wanita Togo Mogok Seks

Kenapa Ada Ritual Foto ''Maut'' Bergaun Pengantin 

Kelompok Jhon Kei dan Hercules Bentrok Soal Lahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

4 Desember 2023

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya hanya menjalani amanat undang-undang.


Ribuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta

10 September 2023

Sederet event dalam event Sibakul Sport Fest 2023 di Yogya dalam peringatan 11 Tahun UU Keistimewaan DIY Sabtu-Minggu, 9-10 September 2023. Dok.istimewa
Ribuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Dalam satu kegiatan lomba lari saja, ada 3.500 peserta mengikuti event lari SiBakul Sport Fest melintasi jalur sumbu Filosofis Yogyakarta.


Libur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara

25 Agustus 2022

Warga memainkan alat musik gamelan saat mengikuti Kirab Budaya Bedayan Pucuk Putri di kebun teh Kemuning, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 30 Juli 2019. Foto: Bram Selo Agung
Libur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara

Parade gamelan Nusantara ini akan diikuti 50 seniman karawitan dan bakal berkeliling ke sejumlah titik di wilayah Kulon Progo.


Saat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya

9 April 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono dan istrinya menyambangi warung angkringan di Pendopo Lawas, Alun Alun Yogyakarta, 8 April 2018. SBY akan menggelar acara Ngopi Bareng SBY di tempat itu. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Saat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya

SBY menyinggung perannya menelurkan UU Keistimewaan Yogya pada saat ia jadi presiden. SBY minta kader Demokrat dukung Keistimewaan Yogya.


Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah

22 Maret 2018

Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). Sebanyak lima keluarga (Edy Soekarno, Parjono, Heru Marjono, Prayitno, dan Parman Mantodihardjo) yang menghuni tanah Sultan Ground (SG) seluas 124 meter persegi sejak tahun 1970an ini harus meninggalkan lokasi karena dikabulkannya permohonan pihak Cahyo Antono dengan dasar kepemilikan
Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah

PAN Yogya membela pernyataan Amien Rais soal bagi-bagi sertifikat oleh Jokowi. PAN meminta pemerintah melihat masalah pertanahan di Yogyakarta.


Sultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur

9 Oktober 2017

Sri Sultan Hamengkubuwono X usai menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 17 November 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Sultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur

Presiden Jokowi baru akan melantik Sultan Hamengku Buwono X pada 16 Oktober mendatang. Sultan Hamengku Buwono siap jadi Plt Gubernur.


Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

4 Oktober 2017

Gaya Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy bernyanyi bersama tim paduan suara setelah Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, 1 Oktober 2017. TEMPO/Ilham Fikri
Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

DI Yogyakarta menyumbang 18 warisan budaya. Kantongi sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Jatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya

26 September 2017

Wahyu Aji Trilaksana menjalani operasi patah tangan kiri usai balapan underbone 150 cc di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, Selasa 26 September 2017. Sumber: facebook Yamaha Racing Indonesia.
Jatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya

Pembalap Yamaha Racing Indonesia, Wahyu Aji menjalani operasi tangan kirinya setelah mengalami kecelakaan di Asia Road Racing Championship (ARRC)


Isu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki

15 September 2017

Adik kandung Sri Sultan Hamengkubuwono X, KGPH Hadiwinoto melangsungkan ritual Ngabekten kepada raja jawa Sri Sultan Hamengkubuwono X di Bangsal Kencono, kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Isu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki

MUI berharap kalangan internal keraton bisa segera menyelesaikan polemik dengan tetap berpijak pada Al Quran dan Hadist.


Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

13 September 2017

Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo
Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

Pelantikan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY aka dilaksanakan Oktober 2017 mendatang.