TEMPO.CO, Garut - Program sertifikasi guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga diperjualbelikan. Tarif yang ditawarkan berkisar antara Rp 500 ribu-Rp 1 juta setiap orang. Harga ini disodorkan kepada para guru yang tidak lulus dalam ujian sertifikasi pada 2012 ini.
"Upeti ini sifatnya wajib bagi guru yang mengikuti remedial (ujian ulang) yang kedua," ujar Engkus, salah seorang guru yang enggan untuk menyebutkan sekolah tempatnya mengajar, kepada Tempo, Senin, 17 September 2012.
Menurut dia, dalih pungutan itu untuk memuluskan para guru agar lulus dalam mengikuti ujian ulang sertifikasi yang dilaksanakan di Universitas Pasundan (Unpas) Bandung. Pengumpulan uang tersebut dikoordinir oleh Dinas Pendidikan di setiap kecamatan. Jumlah guru yang mengikuti ujian ulang ini sebanyak 662 orang yang tersebar di 42 kecamatan.
Modus pemungutan itu dilakukan dengan cara mengambil dana dari koperasi guru di tingkat kecamatan. Uang dari koperasi itu merupakan pinjaman yang harus dibayar para guru dengan cara memotong gaji guru atau dicicil. "Ya dari pada tidak lulus terus, mendingan kami menuruti aturan itu. Kalau kami menolak pasti mendapat sorotan," ujar Engkus.
Guru lainnya, Enur, mengaku pungutan kepada guru itu disampaikan oleh pengawas pendidikan di setiap kecamatan. Kepada para guru, pengawas mengaku bahwa kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan pada 5 September lalu. Uang pelicin itu digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan operasional agar para guru bisa lulus ujian. "Hasilnya sudah final. Kami, para guru, tidak bisa menolak," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Mahmud, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi Tempo. Namun, berita soal pungutan sertifikasi guru ini dibantah oleh Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, M. Riswanda.
Kalau pun ada pungutan, kata dia, hal itu hanya dilakukan oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan yang hanya mencari keuntungan sendiri. "Saya kaget mendengarnya sampai mau menangis. Saya tidak membutuhkan seperti itu," ujarnya.
Riswanda mengaku dalam waktu dekat ini dirinya akan mengumpulkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan yang berada di tingkat kecamatan untuk memberikan klarifikasi terkait pungutan tersebut. Selain itu, dia juga akan meminta pernyataan tertulis kepada guru yang merasa dirugikan dalam ujian sertifikasi ini.
"Kejadian ini sangat mengganggu konsentrasi saya. Saya berjuang mati-matian membuat kerja sama dengan Unpas supaya para guru di Garut mendapatkan nilai terbaik," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Terpopuler:
Kelas Menengah Bisa Tentukan Kemenangan Jokowi
Situs Porno Minati Foto-foto Hot Kate
Siapa Penentu Kemenangan Foke atau Jokowi?
Peluang Menang Jokowi dan Foke Imbang
50 Foto Topless Kate Middleton Ada di Majalah Chi
Plus Minus Pencitraan Foke vs Jokowi versi LSI