TEMPO.CO, Bukit Mertajam-–Maya, seorang tenaga kerja wanita Indonesia, sempat diancam oleh para pelaku agar tidak melaporkan pemerkosaan yang menimpanya. Namun permintaan itu tak digubris oleh korban. Akhirnya ia mengadu kepada Lau Chiek Tuan, politikus Barisan Nasional di Bukit Mertajam, Pulau Pinang. Lau segera melapor ke kepolisian. "Saya minta polisi menindak tegas para pelaku," kata Lau seperti dikutip dari The Malaysian Insider.
Lau Chiek Tuan menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Maya, yang berusia 25 tahun, hendak pulang ke rumahnya pada Jumat pukul 06.30 waktu setempat. Bersama rekannya, korban yang bekerja di salah satu restoran di kawasan itu menumpang taksi. "Setelah rekannya turun, polisi menghentikan taksi yang ditumpangi korban di pusat perbelanjaan Megamall Shopping Complex di Perai," ucap Lau.
Polisi lalu meminta surat kendaraan sang sopir. Mengetahui ada warga asing di bangku penumpang, polisi menanyakan ihwal paspor. "Korban tidak membawa paspor asli. Dia hanya menunjukkan fotokopinya," kata Lau. Tak mau menerima alasan Maya, polisi lalu menggiring sopir beserta si penumpang ke kantor polisi Perai.
Dalam pemeriksaan, polisi melepas si sopir, tapi menahan korban. Lau menyebutkan bahwa korban sempat memohon untuk dilepaskan. "Petugas bertanya berapa banyak uang yang dibawa. Korban mengaku tidak ada, kecuali dirinya," tutur Lau. Tak berapa lama, tiga polisi ini lantas meniduri korban bergiliran di sebuah ruangan di kantor polisi. Para pelaku kemudian mengantarkan korban ke tempat tinggalnya di Taman Inderawasih.
Dari pengakuan korban, menurut Lau, aksi pemerkosaan terhadap perempuan Indonesia bukan pertama kalinya terjadi. "Sudah ada beberapa korban sebelumnya. Dia melapor agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Lau. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, mengatakan Maya sudah dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang.
Baca Juga:
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai kasus pemerkosaan terhadap Maya terjadi karena lemahnya diplomasi pemerintah Indonesia. Anis menilai perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja Indonesia selama ini terkesan musiman. TKI baru diberi perhatian saat kasus sudah telanjur terjadi. "Pemerintah seolah menganggap masalah TKI tidak serius, sehingga penanganannya pun tidak pernah serius," ujarnya.
ISMA SAVITRI | ADITYA BUDIMAN | ARYANI KRISTANTI | BOBBY CHANDRA
Baca juga:
Separuh Lebih Pengaduan TKI Tak Terselesaikan
''Polisi Pemerkosa TKI Harus Dihukum Berat''
Begini Kronologi Pemerkosaan TKI di Malaysia
TKI Mengaku Diperkosa 3 Polisi Malaysia
Pelecehan Seksual TKI Malaysia, Apa Kata Kemenlu
Perkosa TKI, Tiga Polisi Malaysia Ditahan