TEMPO.CO, Ternate - Ratusan tenaga guru di Kabupaten Halmahera Barat mengelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi selama tiga bulan di tahun 2012. Pemerintah daerah belum juga mau membayar tunjangan itu hingga pertengahan tahun 2013.
Suratin Ibrahim, Ketua PGRI Maluku Utara, mengatakan bahwa banyak hak-hak guru di Kabupaten Halmahera Barat yang tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah. Hak tersebut seperti pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan terpencil. "Hingga tahun 2013, tunjangan itu baru dibayarkan 80 persen. Sementara tunjangan lainnya hilang," ujar Suratin kepada Tempo, Jumat, 1 Maret 2013.
Menurut Suratin, belum terbayarkannya tunjangan tenaga guru di Halmahera Barat sebenarnya menjadi cerminan buruknya kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru. Kebijakan itu juga menjadi preseden buruk kebijakan pendidikan Maluku Utara. "Yang harus diperhatikan pemerintah dalam meningkatakan mutu pendidikan seharusnya adalah guru,"ujar Suratin.
Chatijah Maani, Ketua PGRI Halmahera Barat, mengatakan bahwa persoalan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Daerah Halmahera Barat pada 2012. Namun, pemerintah tidak merespon laporan dan tuntutan guru itu. "Kami telah sampaikan masalah ini berulang kali. Aksi ini adalah puncak penyampaian aspirasi dan kami harap bisa direspon," kata Chatijah.
BUDHY NURGIANTO