Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunjangan Guru di Halmahera Barat Belum Dibayar  

image-gnews
Para siswa kelas VI SD Graulan, Desa Giripeni, Kulonprogo, DIY, mencium tangan para guru sebelum masuk kelas untuk mengerjakan soal-soal Ujian Nasional, (7-5). Cium tangan para guru ini untuk membesarkan hati para siswa agar siap menghadapi soal-soal ujian nasional. TEMPO/HERU CN
Para siswa kelas VI SD Graulan, Desa Giripeni, Kulonprogo, DIY, mencium tangan para guru sebelum masuk kelas untuk mengerjakan soal-soal Ujian Nasional, (7-5). Cium tangan para guru ini untuk membesarkan hati para siswa agar siap menghadapi soal-soal ujian nasional. TEMPO/HERU CN
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Ratusan tenaga guru di Kabupaten Halmahera Barat mengelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi selama tiga bulan di tahun 2012. Pemerintah daerah belum juga mau membayar tunjangan itu hingga pertengahan tahun 2013.

Suratin Ibrahim, Ketua PGRI Maluku Utara, mengatakan bahwa banyak hak-hak guru di Kabupaten Halmahera Barat yang tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah. Hak tersebut seperti pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan terpencil. "Hingga tahun 2013, tunjangan itu baru dibayarkan 80 persen. Sementara tunjangan lainnya hilang," ujar Suratin kepada Tempo, Jumat, 1 Maret 2013.

Menurut Suratin, belum terbayarkannya tunjangan tenaga guru di Halmahera Barat sebenarnya menjadi cerminan buruknya kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru. Kebijakan itu juga menjadi preseden buruk kebijakan pendidikan Maluku Utara. "Yang harus diperhatikan pemerintah dalam meningkatakan mutu pendidikan seharusnya adalah guru,"ujar Suratin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Chatijah Maani, Ketua PGRI Halmahera Barat, mengatakan bahwa persoalan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Daerah Halmahera Barat pada 2012. Namun, pemerintah tidak merespon laporan dan tuntutan guru itu. "Kami telah sampaikan masalah ini berulang kali. Aksi ini adalah puncak penyampaian aspirasi dan kami harap bisa direspon," kata Chatijah.

BUDHY NURGIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

19 Desember 2022

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepastian tunjangan khusus kepada 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus.


Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

18 Oktober 2022

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Kepada Tempo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku dirinya naif berharap RUU Sisdiknas bisa tembus ke Prolegnas 2023.


Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

20 September 2022

Presiden Jokowi menerima pengurus PGRI dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018. Dalam pertemuan ini, Jokowi juga meminta masukan dari PGRI terkait sistem pendidikan. TEMPO/Subekti.
Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tunjangan tersebut bukan sekedar uang, melainkan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.


Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

1 September 2022

Siswa saat mengikuti kegiatan belajar dengan penerapan prokes ketat di masa pandemi Covid 19 di SDN Cipayung 02, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menerbitkan surat edaran (SE) menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sementara jika terdapat warga sekolah yang positif COVID-19. TEMPO/Subekti.
Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.


Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

30 Agustus 2022

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbud, Iwan Syahril.
Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.


Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

29 Agustus 2022

Murid kelas 3 SDN 5 Cikidang di Kampung Pengkolan, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tengah menyelesaikan tugas di kelasnya, 26 Juli 2022. Sekolah yang letaknya dikelilingi perkebunan dan cukup jauh dari perkampungan ini hanya memiliki 50 orang murid terdiri dari 8 murid di kelas 3, 8 murid kelas IV, 8 murid kelas V, dan 26 murid kelas VI. Tak ada lagi murid di kelas 1 dan II selama 2 tahun terakhir karena letaknya yang jauh. Guru pengajar yang tersisa hanya tinggal 2 orang. Sekolah ini jika terus kekurangan murid rencananya akan disatukan dengan SDN 1 Cikidang yang lokasinya ada di dekat kantor desa. TEMPO/Prima mulia
Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran disebut menghilangkan pasal tunjangan guru. Kemendikbud memastikan tunjangan itu tetap ada.


PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

28 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

PGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sisdiknas


Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

21 Juli 2020

Para guru memperkenalkan diri dalam acara perkenalan siswa baru secara daring dalam memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 di SDN Anyelir 1 , Kota Depok, Jawa  Barat, Senin (13 Juli 2020). Perkenalan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini dimaksudkan untuk mengenalkan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diwajibkan menonton lewat tayangan di akun Instagram sekolah di masa pandemi Covid-19. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

Seluruh guru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan PNS, tetap mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

21 April 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

Kementerian Keuangan menjamin anggaran untuk guru tanpa ada pengurangan saat pandemi COVID-19


Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

6 Januari 2020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan sambutan pada puncak peringatan HUT Ke-74 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2019. Acara tersebut mengangkat tema
Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan tunjangan ini diberikan karena dia menilai kesejahteraan guru adalah hal yang sangat penting.