TEMPO.CO, Jakarta - Siswi ESR, 13 tahun, rupanya diperkosa di dua tempat berbeda. ESR diperkosa secara bergilir oleh tujuh orang. Siswi SMP ini bahkan disekap agar tidak kabur. (Baca: Gadis Ini Diperkosa oleh Kenalannya di Facebook)
"Dua tempat tersebut: satu di Condet, Jakarta Timur, lainnya di Depok," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi, pada Senin, 8 April 2013. Korban diculik pelaku dan disekap selama empat hari dari 1 hingga 5 Maret 2013. Selama empat hari tersebut, dia tinggal di dua tempat berbeda.
Mulyadi menjelaskan, pertama kali korban berkenalan dengan Ilham, 21 tahun, seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta melalui Facebook. Kemudian mereka kopi darat. Ilham mengiming-imingi ESR dengan BlackBerry sehingga dia mau ikut. Ilham pun mengajak korban ke rumah kontrakan RS, 17 tahun, yang ada di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Di sana rupanya sudah menunggu kawan-kawan Ilham lainnya. Mereka pun memperkosa ESR secara bergantian. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, keesokannya korban dibawa ke rumah pelaku lainnya di Depok. Sesampainya di sana rupanya telah menunggu pelaku lain yang juga berencana memperkosa ESR. Di kediaman tersangka MU, 20 tahun, inilah ESR diperkosa.
Mulyadi mengatakan, polisi sudah menangkap lima pelaku. Mereka adalah Ilham; RS, seorang pengangguran; dan Muryamin, 20 tahun. Ketiganya ditangkap di rumah kontrakan RS di daerah Condet, Jakarta Timur.
Mereka bertiga ditangkap pada Sabtu siang, 6 April 2013. Kemudian dua lainnya ditangkap di Depok. Mereka adalah Geofani, 19 tahun, dan Firdaus, 20 tahun. Sedangkan dua lagi, yaitu RI dan AD, masih buron.
Mulyadi menduga, dilihat dari kronologi kejadian, ada unsur kesengajaan di dalamnya. Artinya, perbuatan ini telah direncanakan. Sekarang mereka mendekam di tahanan Polres. Mereka diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Baca: Orang Tua Korban Pemerkosaan Facebook Diajak Damai)
SYAILENDRA
Berita Lainnya:
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Insiden Citilink di Bandara Minangkabau Janggal