TEMPO.CO, Jakarta--Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin mengundurkan diri dari jabatannya. "Saya sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Gubernur Joko Widodo," kata dia di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis, 11 April 2013.
Burhanuddin mengatakan dia mengundurkan diri bukan karena memiliki persoalan tertentu dengan Gubernur Jokowi. Dia mengaku tidak memiliki masalah terkait dengan kebijakan gubernur saat ini. "Tidak ada masalah kebijakan gubernur saat ini," ujarnya.
Keputusan untuk mundur itu, kata Burhanuddin, lantaran ingin mengajukan diri sebagai calon legislator. Dia bakal maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Partai Gerindra. "Saya mau mengabdi karena Juli nanti bakal masuk masa pensiun," katanya.
Burhanuddin sendiri menyatakan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota, Senin lalu, 8 April 2013. "Saya, Senin, rencananya bakal bertemu gubernur dan pamitan dengan seluruh SKPD lainnya," kata dia.
Sedangkan Sekretaris Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengaku belum mengetahui bahwa Burhanuddin sudah menyerahkan surat pengunduran diri. "Saya belum tahu surat pengunduran sudah diserahkan atau belum," kata dia. Namun dia sudah mengetahui rencana pengunduran diri Burhanuddin.
Setelah mundur, kata Rustam, nantinya tugas wali kota bakal dilakukan oleh pelaksana tugas. Soalnya, Wakil Wali Kota Sukarno juga sudah memasuki masa pensiun pada 1 April 2013 lalu. "Jadi harus ada Plt karena jabatan itu tidak boleh kosong," kata dia.
Adapun Plt wali kota itu nantinya bakal ditunjuk langsung oleh gubernur. "Karena penunjukan itu wewenangnya gubernur," ujarnya.
DIMAS SIREGAR
Topik terpopuler:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita lainnya:
Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers
Spanduk Pro-Kopassus Bertebaran di Yogyakarta
Aktif di Twitter, Ini Pesan Anggota DPR untuk SBY
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah