Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kata Komunitas Kretek Soal Hari Tanpa Tembakau

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kampanye hak merokok oleh Komunitas Kretek. TEMPO/Suryo Wibowo
Kampanye hak merokok oleh Komunitas Kretek. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day. Di balik itu, ternyata ada banyak polemik di dunia politik, ekonomi, farmasi dan kesehatan.

Dua puluh enam tahun lalu, organisasi kesehatan dunia (WHO) mengeluarkan resolusi 'hari tanpa merokok sedunia' yang diperingati setiap 7 April.

Setahun kemudian, resolusi dipertajam menjadi World No Tobacco Day yang diperingati setiap  31 Mei. Masyarakat dunia diingatkan, tembakau bukan hanya berbahaya bagi kesehatan tetapi tembakau adalah pembunuh.

"Para aktivis Komunitas Kretek mencatat banyak hal di balik hari anti tembakau itu. Masyarakat terkecoh. World No Tobacco Day bukan agenda kesehatan semata," kata Gugun el-Guyanie, Koordinator Komunitas Tembakau Yogyakarta, Kamis, 30 Mei 2013.

Ia menjelaskan, Multi-National Corporation (MNC) farmasi dan MNC rokok bertarung memperebutkan pasar tembakau global yang nilainya sangat besar. Pada 2012 nilai pasar tembakau global mencapai USD 464,4 milyar. Nilai itu hampir tiga kali lipat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia.

MNC farmasi memberi sokongan bagi agenda dunia memerangi tembakau. WHO Tobacco Free Initiative tahun 1998 misalnya, sebuah program pemantapan perang global melawan tembakau, 75 persen pendanaannya berasal dari MNC farmasi.

Konferensi Dunia tentang Tembakau dan Kesehatan (WCTOH) ke-11 di Chicago, digerakkan oleh dana dari MNC farmasi. Tak ketinggalan, tentu saja, Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), instrumen hukum internasional pengendalian tembakau yang efektif berlaku sejak 2005.

Gugun menambahkan, sebagai gambaran, kapitalisasi pasar dari empat perusahaan farmasi terbesar di Amerika jika ditotal jumlahnya melebihi perekonomian India. Di sisi lain, MNC rokok sangat agresif melakukan ekspansi dan akuisisi. "Industri tembakau nasional terjepit. Dua raksasa siap menerkam, MNC farmasi dan MNC rokok," kata Gugun.

Kretek, sebagai produk khas Indonesia. Yaitu rokok dengan komposisi campuran tembakau, cengkih, dan saos sangat terancam. Padahal selama lebih dari satu abad industri tembakau nasional telah memberi penghidupan bagi masyarakat dan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Indonesia, manfaat tembakau dirasakan oleh 2,1juta petani dan buruh tani tembaku, 1,5 juta petani dan buruh tani cengkih, 6,1 juta pekerja pabrik rokok. Total pada 30,5 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung yang mendapatkan manfaat dari tembakau. Komunitas Kretek mencatat, pada 2012 pendapatan negara Indonesia dari cukai industri tembakau sebesar Rp 84 triliun.

"Angka itu jauh lebih tinggi dari setoran PT Freeport kepada pemerintah sebesar USD 955,6 atau hanya Rp 9 trilyun di tahun yang sama," kata dia.

Aktivis kretek itu menyatakan, dalam satu dekade terakhir, saat perang melawan tembakau makin intensif di Indonesia, justru impor tembakau terus meningkat. Pada 2003-2008 impor tembakau naik 250 persen. Impor rokok dan cerutu juga meningkat. Di periode yang sama, masing-masing naik 86,87 persen dan 197,5 persen. "Komunitas Kretek menolak peringatan hari tanpa tembakau sedunia 31 Mei yang sarat kepentingan asing," kata dia.

Menurut Daru Supriyono, salah satu tim Advokasi Komunitas Kretek, petani Menolak Peraturan Pemerintah 109 tahun 2012 sebagai regulasi pengendalian tembakau. Sebab, itu merupakan pesanan negara asing yang tentu saja menguntungkan kepentingan asing. "Adanya regulasi pertembakauan harus melindungi industri tembakau (kretek) nasional," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP

Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi

Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega

Cara KPK Sindir Darin Mumtazah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

31 Mei 2023

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Hari Tanpa Tembakau Sedunia dirayakan setiap tanggal 31 Mei. Hal ini dirayakan untuk membuat masyarakat sadar bahaya & risiko kesehatan akibat rokok.


Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2023

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati tahunan tiap 31 Mei


Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

28 Mei 2023

Relawan mengambil sampah puntung rokok di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, World Clean-up Day Indonesia dan Lentera Anak menggelar Aksi Pungut Puntung Rokok di Jakarta.


Komnas Pengendalian Tembakau Sebut Kenaikan Cukai Tak Akan Efektif, Ini Usulannya

3 Februari 2023

Pedagang menjual rokok eceran di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun depan. Artinya orang harus membeli rokok per bungkus. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.Aturan itu disebut untuk menjaga kesehatan masyarakat. TEMPO/Subekti.
Komnas Pengendalian Tembakau Sebut Kenaikan Cukai Tak Akan Efektif, Ini Usulannya

Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau kembali mendorong pelaksanaan rencana pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara batangan atau ketengan.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.


Survei GATS: Perokok Dewasa di Indonesia Naik

2 Juni 2022

Ilustrasi larangan merokok. Ulrich Baumgarten/Getty Images
Survei GATS: Perokok Dewasa di Indonesia Naik

Hasil survei GATS juga menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektronik hingga 10 kali lipat.


Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Momen Pas Berhenti Merokok

1 Juni 2022

Modal Awal Berhenti Merokok
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Momen Pas Berhenti Merokok

Dokter paru menyebut Hari Tanpa Tembakau Sedunia merupakan momentum yang tepat untuk s meningkatkan edukasi terhadap bahaya rokok.


Serikat Buruh Rokok Kritik Seremoni Hari Tanpa Tembakau: Road Map Tak Jelas

31 Mei 2022

Aksi menolak Hari Tanpa Tembakau. TEMPO/Fully Syafi
Serikat Buruh Rokok Kritik Seremoni Hari Tanpa Tembakau: Road Map Tak Jelas

Kalangan serikat pekerja rokok di Yogyakarta menolak dan mengkritik seremoni tahunan Hari Tanpa Tembakau yang diperingati setiap 31 Mei.


Hari Tanpa Tembakau: Bahaya Dampak Perokok Pasif bagi Ibu Hamil

31 Mei 2022

Ilustrasi larangan merokok. Ulrich Baumgarten/Getty Images
Hari Tanpa Tembakau: Bahaya Dampak Perokok Pasif bagi Ibu Hamil

Hari Tanpa Tembakau mengingatkan bahaya rokok bukan saja kepada mereka yang merokok tapi juga perokok pasif, terutama ibu hamil dan anak-anak.


Hari Tanpa Tembakau Sedunia: 600 Ribu Perokok Pasif Meninggal Setiap Tahun

31 Mei 2022

TEMPO/Dwi Narwoko
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: 600 Ribu Perokok Pasif Meninggal Setiap Tahun

Setiap 31 Mei dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau. Merokok bukan saja mengancam kesehatan tapi juga lingkungan. Ini penjelasannya.