Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nazaruddin Teror Bekas Pegawainya?

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
M. Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
M. Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bekas pegawai Nazaruddin, Unang Sudrajat diteror setelah memutuskan berhenti dari perusahaan yang dikomandoi Nazaruddin. Lelaki berumur 41 tahun itu tercatat sebagai Wakil Direktur PT Wahana Teladan dan Komisaris Utama PT Pacific Putra Metropolitan. Tapi sesungguhnya lelaki ceking ini anggota staf biasa.

Tiga bulan setelah mengundurkan diri dari PT Wahana dan PT Pacific, rumah Unang di kompleks Kejaksaan Agung, Pasar Minggu, Jakarta Selatan didatangi enam pemuda berbadan kekar. Mereka mengaku sebagai utusan perusahaan Nazaruddin.

“Pintu dan terali rumah dijebol,” kata Acung, petugas keamanan kompleks tersebut seperti dimuat Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013. Seorang pemuda yang mengendarai Toyota Camry datang dan memerintahkan semua kunci rumah diganti.

Unang, yang berada di luar rumah, tidak bisa pulang. Membawa istri dan dua anaknya, dia pergi mencari perlindungan. Mereka tak membawa satu pun barang. (Baca juga: Obsesi Nazaruddin di Cipinang: Jadi Orang Terkaya)

Menurut kawan dekatnya, Unang sudah menduga bakal ada masalah ketika ia memutuskan mundur dari perusahaan Nazaruddin. Dia mengatakan Unang pernah menceritakan ancaman dari bekas bosnya dalam satu pertemuan di penjara Cipinang.

Ancamannya, Unang hendak dipenjarakan jika benar-benar keluar. Benar saja, dua bulan setelah ia keluar dari perusahaan Nazaruddin, Kepolisian Resor Jakarta Selatan menetapkan Unang sebagai tersangka kasus penggelapan uang senilai Rp 500 juta.

Sumber Tempo mengatakan pelapor perkara ini adalah Aan Ikhyaudin, sopir pribadi Nazaruddin. “Dia dituduh menggelapkan uang pembelian apartemen di Kalibata,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua RT di kediaman Unang di Kompleks Kejaksaan Agung, Pasar Minggu, membenarkan pernah didatangi sejumlah polisi yang mencari Unang. “Mereka bilang Unang melakukan penipuan,” ujarnya.

Aan menolak menjawab tudingan yang menyebut dia sebagai pelapor kasus itu. Dia juga membantah masih bekerja untuk Nazaruddin. “Saya punya usaha sendiri,” katanya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Tursanurohmad mengaku tidak tahu perkara ini.

Dikonfirmasi ihwal dugaan teror terhadap mantan karyawannya, pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk menolak berkomentar. "Untuk urusan itu, saya enggak mau berkomentar," katanya.

SETRI YASRA | ERWAN HERMAWAN | NUR ALFIYAH | FEBRIYAN

Topik terhangat:

Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:

Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka 

Aktris Ully Artha Meninggal Dunia 
Alasan Jakarta Semakin Macet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu bertolak ke Blitar.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.