TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bekas pegawai Nazaruddin, Unang Sudrajat diteror setelah memutuskan berhenti dari perusahaan yang dikomandoi Nazaruddin. Lelaki berumur 41 tahun itu tercatat sebagai Wakil Direktur PT Wahana Teladan dan Komisaris Utama PT Pacific Putra Metropolitan. Tapi sesungguhnya lelaki ceking ini anggota staf biasa.
Tiga bulan setelah mengundurkan diri dari PT Wahana dan PT Pacific, rumah Unang di kompleks Kejaksaan Agung, Pasar Minggu, Jakarta Selatan didatangi enam pemuda berbadan kekar. Mereka mengaku sebagai utusan perusahaan Nazaruddin.
“Pintu dan terali rumah dijebol,” kata Acung, petugas keamanan kompleks tersebut seperti dimuat Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013. Seorang pemuda yang mengendarai Toyota Camry datang dan memerintahkan semua kunci rumah diganti.
Unang, yang berada di luar rumah, tidak bisa pulang. Membawa istri dan dua anaknya, dia pergi mencari perlindungan. Mereka tak membawa satu pun barang. (Baca juga: Obsesi Nazaruddin di Cipinang: Jadi Orang Terkaya)
Menurut kawan dekatnya, Unang sudah menduga bakal ada masalah ketika ia memutuskan mundur dari perusahaan Nazaruddin. Dia mengatakan Unang pernah menceritakan ancaman dari bekas bosnya dalam satu pertemuan di penjara Cipinang.
Ancamannya, Unang hendak dipenjarakan jika benar-benar keluar. Benar saja, dua bulan setelah ia keluar dari perusahaan Nazaruddin, Kepolisian Resor Jakarta Selatan menetapkan Unang sebagai tersangka kasus penggelapan uang senilai Rp 500 juta.
Sumber Tempo mengatakan pelapor perkara ini adalah Aan Ikhyaudin, sopir pribadi Nazaruddin. “Dia dituduh menggelapkan uang pembelian apartemen di Kalibata,” katanya.
Ketua RT di kediaman Unang di Kompleks Kejaksaan Agung, Pasar Minggu, membenarkan pernah didatangi sejumlah polisi yang mencari Unang. “Mereka bilang Unang melakukan penipuan,” ujarnya.
Aan menolak menjawab tudingan yang menyebut dia sebagai pelapor kasus itu. Dia juga membantah masih bekerja untuk Nazaruddin. “Saya punya usaha sendiri,” katanya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Tursanurohmad mengaku tidak tahu perkara ini.
Dikonfirmasi ihwal dugaan teror terhadap mantan karyawannya, pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk menolak berkomentar. "Untuk urusan itu, saya enggak mau berkomentar," katanya.
SETRI YASRA | ERWAN HERMAWAN | NUR ALFIYAH | FEBRIYAN
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet