Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Elemen Massa Tolak Telekonferensi Saksi Cebongan

Editor

Zed abidien

image-gnews
Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Cebongan dan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Yogyakarta (20/6/2013).  TEMPO/Suryo Wibowo.
Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Cebongan dan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Yogyakarta (20/6/2013). TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Sedikitnya 50 warga Yogyakarta dari berbagai elemen mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Sleman atau yang terkenal dengan LP Cebongan, Ahad sore, 23 Juni 2013. Mereka mengirim surat kepada kepala LP Cebongan untuk meminta para saksi tidaak menggunakan telekonferensi saat sidang kasus Cebongan.

Surat terbuka yang ditulis dengan tangan itu diserahkan langsung kepada pejabat LP Cebongan diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Aris Bimo oleh Koordinator Elemen Masyarakat Yogyakarta Pendukung Keadilan Agung Murharjanto. "Kami menolak kesaksian telekonferensi karena tidak ada urgensinya," kata Agung, Ahad 23 Juni 2013.

Sebab, kata dia, pengadilan itu sifatnya terbuka untuk umum. Jika saksi tidak hadir langsung di persidangan dikhawatirkan ada intervensi dan disetting pihak tertentu.

Elemen dari FKPPI, Paksikaton, Face of Jogja, Forum Jogja Rembug, Srikandi Mataram, dan beberapa elemen mempertanyakan alasan saksi tahanan dan sipir enggan datang ke pengadilan. Apalagi jarak antara LP Cebongan dan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta tidak jauh. Secara teknis pun, sangat memungkinkan untuk dihadirkan.

Sebanyak 42 saksi, 11 sipir dan 31 tahanan menjadi saksi kasus penyerangan Cebongan 23 Maret 2013. Akibat penyerangan anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosuro, Sukoharjo ini, 4 tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tewas mengenaskan dengan luka tembak.
Keempat tahanan itu merupakan tersangka penganiayaan Sersan Kepala Heru Santoso, anggota Kopassus di Hugo's Cafe, 19 Maret 2013.

Meski menolak telekonferensi para saksi, Elemen Masyarakat mendukung kehadiran saksi sipir dan napi di sidang. Pihaknya siap membantu dalam pengamanan. Para saksi itu dipersilakan datang dan memberi kesaksian sesuai yang dilihat. "Kami siap mengamankan dan sudah berkoordinasi," kata Agung.

Ia menambahkan, pihaknya juga menuntut pemeriksaan materi sidang dilakukan secara menyeluruh, termasuk soal latar belakang penyerangan Cebongan. Agung meminta dalam persidangan nanti juga ditayangkan rekaman CCTV penganiayaan terhadap Santoso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Tata Usaha LP Cebongan Aris Bimo mengapresiasi atas penyelenggaraan peradilan yang fair. Surat yang dikirim itu nantinya akan diteruskan kepada pimpinan. "Kami menunggu dukungan mereka (Elemen Masyarakat) kepada saksi apa benar-benar tulus," kata dia.

Terkait usulan telekonferensi, Aris mengatakan, itu merupakan keinginan dari sebagian saksi. Namun, keputusan soal telekonferensi ada di tangan hakim. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tetap menyiapkan alat telekonferensi.

Mahkamah Agung pun, kata dia telah mendukung gagasan tersebut, dan kepastiannya tinggal menunggu keputusan majelis hakim. Sejauh ini, belum ada undangan bagi saksi untuk memberikan kesaksian dalam sidang.

MUH SYAIFULLAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya

14 Desember 2018

Seorang pekerja melintas di tumpukan puing salah satu bangunan Polsek Ciracas yang hangus dibakar sekelompok massa, Jumat, 14 Desember 2018. Pembakaran Polsek Ciracas terjadi pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi.
Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya

Kodam Jaya membentuk tim investigasi dengan Polisi Militer TNI AD, TNI AL dan TNI AU, untuk meneliti pembakaran polsek Ciracas dan pengeroyokan.


Penyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya

27 Juni 2018

Polisi mengabadikan mobil yang rusak akibat bentrok antar kelompok organisasi masyarakat, di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/1). Bentrok antar sejumlah kelompok ormas dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan gabungan ormas Pemuda Pancasila, FBR dan Gibas yang mengakibatkan sedikitnya 20 orang mengalami luka ringan tersebut diduga dipicu akibat provokasi saat berlangsungnya aksi unjuk rasa GMBI. ANTARA/Risky Andrianto
Penyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya

Penyerangan markas Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Jakarta Timur bermula dari pelemparan botol oleh seorang oknum.


Di Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya

26 Mei 2018

Ilustrasi penusukan. pakistantoday.com
Di Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya

Prajurit TNI menikam seorang warga kampung yang diduga merusak rumah tinggalnya.


Begini Kronologi Anggota TNI Serda WS Pukul Polisi Bripda Yoga

12 Agustus 2017

Seorang anggota TNI AD, Serda WS memukuli Polantas Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga Vernando, Kamis, 10 Agustus 2017, di Pekanbaru. Insiden ini terekam kamera. Kini video aksi itu viral di media sosial. (youtube.com)
Begini Kronologi Anggota TNI Serda WS Pukul Polisi Bripda Yoga

Bripda Yoga Vernando mengatakan pemukulan yang dilakukan Serda WS kepadanya terjadi saat ia tengah berpatroli.


Polisi Korban Pemukulan Serda WS Dapat Penghargaan karena Sabar

12 Agustus 2017

Seorang anggota TNI AD, Serda WS memukuli Polantas Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga Vernando, Kamis, 10 Agustus 2017, di Pekanbaru. Insiden ini terekam kamera. Kini video aksi itu viral di media sosial. (youtube.com)
Polisi Korban Pemukulan Serda WS Dapat Penghargaan karena Sabar

Yoga dinilai berdedikasi tinggi serta dianggap ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya.


Viral, Video 2 Personel TNI AU Berseteru

12 Agustus 2017

Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. Shuttertock
Viral, Video 2 Personel TNI AU Berseteru

Dua personel TNI Angkatan Udara berkelahi di Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (Lakesgilut) TNI AU, Pondok Gede, Jakarta Timur.


TNI Pukul Polisi, Jenderal Gatot Nurmantyo Minta Maaf ke Polri

11 Agustus 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo seusai Rapat Koordinasi Program Penertiban Impor Beresiko Tinggi di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, 12 Juli 2017. Tempo/Tony Hartawan
TNI Pukul Polisi, Jenderal Gatot Nurmantyo Minta Maaf ke Polri

Terkait insiden anggota TNI pukul polisi lalu lintas, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf kepada Polri.


Serda WS Anggota TNI Pemukul Polisi Masuk Sel Isolasi

11 Agustus 2017

ilustrasi pemukulan. tbo.com
Serda WS Anggota TNI Pemukul Polisi Masuk Sel Isolasi

Serda WS dimasukkan ke sel isolasi Denpom TNI AD Pekanbaru.


Alami Depresi, Serda WS Sedang Proses Rawat Jalan

11 Agustus 2017

ilustrasi pemukulan. tbo.com
Alami Depresi, Serda WS Sedang Proses Rawat Jalan

Selama dalam upaya penyembuhan, Serda WS selalu didampingi


oleh rekannya


Serda WS Juga Pernah Pukul Polisi di Padang  

11 Agustus 2017

Seorang anggota TNI AD, Serda WS memukuli Polantas Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga Vernando, Kamis, 10 Agustus 2017, di Pekanbaru. Insiden ini terekam kamera. Kini video aksi itu viral di media sosial. (youtube.com)
Serda WS Juga Pernah Pukul Polisi di Padang  

Aksi Serda WS memukuli Polantas Polresta Pekanbaru terekam
kamera.