Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak UKM Beratkan Pedagang Sembako Skala Kecil

Editor

Zed abidien

image-gnews
Warung sembako. TEMPO/Subekti
Warung sembako. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI), Ngadiran, mengatakan pemberlakuan kebijakan pajak bagi pelaku usaha industri kecil dan menengah yang menjual sembako sangat memberatkan para pengusaha UKM. "Pemerintah sepertinya sudah kebingungan mencari pendapatan. Mereka bukannya mencari income dari pengusaha-pengusaha tambang tapi malah dari pengusaha kecil," katanya ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 30 Juni 2013.

Menurut dia, pengenaan pajak 1 persen dari omzet tidak bisa ditoleransi. Menurut dia, keuntungan dari usaha IKM (industri kecil dan menengah) sembako belum tentu mencapai 4 persen sementara pendapatan berdagang sembako hanya mencapai 6 persen. "Lalu diambil 1 persen dari omzet, keuntungannya dari mana? Bagaimana kita bersaing dengan pelaku IKM saat Masyarakat Ekonomi Asean di 2015," katanya.

Ngadiran mengatakan omzet pelaku pebisnis sembako untuk skala kecil dan menengah sangat kecil. Untuk pedagang dengan toko kecil, omzet per hari mencapai Rp 300 ribu sedangkan untuk toko atau warung berukuran menengah, omzet per hari mencapai Rp 500-800 ribu. "Untuk toko atau warung sembako yang besar, omzet per hari mencapai Rp1-1,5 juta," katanya. Dengan penghasilan dalam kisaran berikut, Ngadiran menilai pemberlakuan pajak UKM sebesar 1 persen bisa mengganggu keseimbangan penerimaan pedagang sembako di sektor UKM.

APPSI menilai pemerintah seharusnya memberikan pembekalan bagi para pedagang pasar, bukannya justru menarik pajak UKM. Menghadapi 2015 atau pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean, kata Ngadiran, pelaku usaha IKM lokal seharusnya diberikan kekuatan modal yang memadai agar mampu bersaing. "Ini tidak mampu ekspor karena biaya tinggi, lalu malah sektor UKM yang dikorbankan," katanya.

Direktorat Jenderal Pajak memberlakukan tarif pajak Pajak Penghasilan sebesar 1 persen bagi wajib pajak orang pribadi dan badan yang menerima penghasilan dari usaha dengan omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Regulasi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang PPh atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dan berlaku sejak 1 Juli 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wajib Pajak yang tidak dikenakan aturan ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha perdagangan dan atau jasa yang dalam usahanya menggunakan sarana atau prasarana yang dapat dibongkar pasang, baik yang menetap maupun tidak menetap.

ANANDA TERESIA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri pembukaan Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.


Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

30 hari lalu

Katrina Inandia, Head of Impact and Sustainability Amartha bersama Maya Tamimi, Head of Sustainable Environment Unilever Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2024 di Teluknaga, Provinsi Banten.
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.


Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

54 hari lalu

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati. Foto: Canva
Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati.


Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

31 Desember 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).


Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

10 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (ketiga kiri), Mendag Zulkifli Hasan (kelima kiri), Dirut BRI Sunarso (ketiga kanan) dan Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto (kanan) meninjau pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

BRI mencatat business matching antara UMKM dengan pembeli di luar negeri melalui UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023 mencapai Rp 1,26 triliun.


Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

15 November 2023

Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

Terus tumbuh kuat, kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.


Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

2 Oktober 2023

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil


Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro

12 Agustus 2023

Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro

BRI optimistis segmen mikro dapat berkontribusi sebesar 45 persen dari total portofolio pembiayaan.


Pemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar

2 Agustus 2023

Beberapa produk dari UMKM Desa Babakan Kabupaten Pangandaran yang jadi sampel dalam acara bertajuk Pelatihan Media Sosial sebagai Sarana Branding Komunitas Perajin pada Rabu, 2 Agustus 2023.  TEMPO/Ananda Bintang
Pemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar

Pemasaran UMKM di media sosial membutuhkan kata kunci pesan untuk menyasar target pasar


Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026

14 Juli 2023

Penyandang disabilitas menyelesaikan pembuatan aneka kerajinan tangan di Wisma Yayasan Cheshire Indonesia kawasan Cilandak, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023. Kerajinan tangan berupa ikat rambut hingga rumah boneka berbahan kayu tersebut di jual secara daring dengan harga Rp. 15 ribu sampai Rp. 2,5 juta. Tempo/Tony Hartawan
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026

Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.