TEMPO.CO, Jakarta– Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi menyediakan penerbangan tambahan untuk pemulangan mandiri warga negara Indonesia (WNI) yang melampaui masa tinggal (overstayer).
Sebanyak 278 WNI rombongan pertama hasil kerja sama tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, hari ini, Jumat, 11 Juli 2013, pukul 21.05 dengan penerbangan Saudi Airlines nomor SV 3812.
Penerbangan ekstra tersebut adalah hasil upaya Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh dalam rangka mengupayakan agar WNI overstayer dapat memperoleh tiket kepulangan ke Indonesia dengan harga yang terjangkau,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam situsnya.
Penerbangan itu langsung dari Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Sebagian besar WNI overstayer yang memanfaatkan kesempatan itu berasal dari Jawa Barat, 203 orang, Jawa Timur 30 orang, Jawa Tengah 28 orang, dan NTB 17 orang. Kepulangan gelombang perdana ini akan disambut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Razak dan diserahterimakan ke pejabat BNP2TKI di TKI Lounge, Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta.
Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan perpanjangan kebijakan amnesti atau pengampunan yang sebelumnya berlaku mulai 11 Mei 2013 sampai 3 Juli 2013, menjadi 3 Nopember 2013.
Kebijakan tersebut ditujukan bagi seluruh warga asing, termasuk juga bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), yang melanggar aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan di Arab Saudi. Mereka diberi pilihan tetap bekerja atau pulang ke negara asal.
Sampai saat ini terdapat 86.105 WNI overstayer yang telah mendaftarkan diri dan telah diberikan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh Perwakilan Indonesia di Arab Saudi yakni KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.
Dari jumlah itu diperkirakan 80 persen ingin tetap bekerja dan mengurus perbaikan status tinggal/bekerja. Sementara 20 persen lain ingin pulang. Sampai saat ini sekitar 2.951 orang WNI overstayer telah menyelesaikan perbaikan status bekerja, 843 WNI overstayer sudah memperoleh izin keluar dari Arab Saudi (exit permit).
Di samping 278 WNI overstayer yang telah pulang menggunakan extra flight tersebut, terdapat 282 WNI overstayer telah pulang ke Indonesia dengan penerbangan regular.
NATALIA SANTI
Terhangat:
Bara LP Tanjung Gusta | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap
Lihat juga:
5 Solusi Pemerintah Atasi Rusuh Tanjung Gusta
Gardu Tanjung Gusta Sudah Rusak Beberapa Hari
Istana Belum Tahu Penyebab Rusuh Tanjung Gusta
Rusuh Tanjung Gusta: Kenapa Takut Pasang CCTV?