TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengomentari penjara Sukamiskin yang menjadi tempat penginapannya dalam beberapa bulan terakhir. Menurut dia, penjara Sukamiskin mirip rumah tahanan Guantanamo milik Amerika Serikat.
"Sukamiskin itu Guantanamo-nya Indonesia," kata Nazar kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 2 Agustus 2013.
Guantanamo adalah fasilitas penahanan dan interogasi militer Amerika Serikat, yang terletak di Teluk Guantanamo, Kuba. Penjara ini menjadi tempat penahanan para teroris yang berasal dari Afganistan, Irak, Afrika, dan Asia Tenggara. Penjara Guantanamo dikenal sebagai tempat penahanan yang ketat.
Menurut Nazaruddin, ia tak bisa mengatur bisnis dari penjara Sukamiskin yang diawasi ketat. "Mana saya bisa," ujar dia. "Kan diawasi terus sama Wamen (Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana)."
Sebelumnya, Majalah Tempo edisi 17 Juni 2013 mengungkap perputaran roda bisnis Nazaruddin yang diatur dari dalam penjara Cipinang, sebelum dipindah ke Sukamiskin. Jeruji rupanya tak sanggup menghentikan usaha bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengontak kolega bisnisnya.
Dari dalam hotel prodeo, Nazaruddin diduga mendirikan 28 perusahaan baru, memimpin rapat, hingga menginstruksikan pengejaran proyek ke DPR dan banyak kementerian. Pada kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin divonis tujuh tahun penjara.
Nazar memiliki banyak perusahaan di bawah Grup Permai, kelompok bisnis yang kini bubar. Perusahaan baru itu diduga menggarap proyek yang sudah menjadi langganan perusahaan Grup Permai. Salah satunya di bidang pengadaan alat kesehatan di rumah sakit. Nazaruddin diduga ikut mengatur anggaran di DPR dan menyogok pimpinan lembaga penyelenggara proyek atau panitia lelang.
FEBRIANA FIRDAUS