TEMPO.CO, Surabaya - Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia, Ediwan Prabowo, tidak akan mengizinkan para prajuritnya memiliki usaha sampingan. Menurut dia, jika ada prajurit mempunyai usaha sampingan apalagi ilegal, berarti yang bersangkutan sudah keluar dari jalur TNI.
"Kalau ada prajurit mendapatkan usaha sampingan, apalagi sampai yang ilegal, bukan prajurit sejati yang kami harapkan," kata Ediwan di sela-sela peringatan Hari Ulang Tahun TNI di Lapangan Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Sabtu, 5 Oktober 2013.
Pernyataan Ediwan itu menanggapi bisnis petasan yang dilakoni anggota TNI Serka Agus Suryadi yang berujung dengan ledakan hebat di Gang Malabar, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Kota Bondowoso, 29 September 2013 lalu. Serka Agus diketahui membuat petasan sejak dinas sebagai anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Curahdami pada 2011. Selama ini, Agus melakoni bisnisnya secara diam-diam.
Padahal, seorang anggota TNI aktif, kata Ediwan, tidak diperkenankan menjalani bisnis tersebut. Bahkan, ada sanksi jika yang ia diketahui tetap menjalankannya.
Dikatakan Ediwan, pendapatan prajurit saat ini sudah jauh lebih baik. Setiap tahun, mereka menerima gaji ke-13. Ditambah dengan komitmen negara yang memberikan tunjangan kinerja atau remunerasi. Oleh karena itu, ia tidak akan menolerir apabila ada anggotanya yang terlibat ataupun memiliki bisnis sampingan ilegal.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK