TEMPO.CO, Yogyakarta - Penggagas Festival Seni Mencari Haryadi mengaku mulai diintimidasi oleh pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satunya berupa penangkapan seniman street art Muhammad Arif Buwono saat membuat mural di rumah kosong di perempatan Pojok Beteng Timur pada Selasa dinihari, 8 Oktober 2013. “Dia (Arif) mengaku ketakutan karena sempat diancam dengan pistol yang ditunjukkan kepadanya oleh orang berpakaian preman yang menemani petugas Satpol PP,” kata penggagas festival itu, Agung Kurniawan, Rabu, 9 Oktober 2013.
Saat itu Arif tengah merapikan mural yang digarap kawannya bertuliskan “Jogja Ora Didol” (Jogja Tidak Dijual). Mural itu bagian dari Festival Seni Mencari Haryadi yang digelar 6 Oktober 2013 hingga Maret 2014. Festival ini sebagai media untuk mengkritik kinerja buruk Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sejak dua tahun pemerintahannya.
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta datang dan memaksa Arif turun dari plafon bangunan itu. “Arif akhirnya turun karena ketakutan,” kata seniman Yoan Vallone. Arif tengah menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta Rabu 9 Oktober 2013. Adapun mural Mencari Haryadi di bangunan itu sudah berkali-kali dihapus, diduga dilakukan Satpol PP.
Kepala Bidang Sat Pol PP Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Sukamto, mengaku saat itu memergoki Arif. Tapi dia membantah ada anggotanya yang menunjukkan pistol. Menurut Sukamto, Arif ditangkap karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang pengelolaan kebersihan kota. “Ancamannya denda, Rp 25- 75 ribu,” kata dia. Padahal bangunan di perempatan jalan itu selama ini berhiaskan mural. Tapi, ujar Sukamto, tindakan terhadap Arif bukan karena mural itu mengkritik wali kota. “Semua aksi vandalisme tetap kami tindak.”
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto menyesalkan jika benar Satpol PP memakai senjata api. “Ini bukan Orde Baru lagi,” kata dia. Festival akan digelar pada 11-13 Oktober 2013 dengan membuat mural di sejumlah tempat bertema "Jogja Ora Didol". Kritik terhadap Haryadi juga disampaikan lewat paduan suara Vox Populi Vox Polis di depan rumah dinas wali kota Yogyakarta.
PRIBADI WICAKSONO