TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketika otonomi daerah menyerahkan kekuasaan pada pemerintah kota dan kabupaten, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta malah terus menggarap proyek yang bukan wewenangnya. Masalah ini pun disoroti kalangan DPRD Kota Yogyakarta.
Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ervian Pramunandi, mencatat sejumlah proyek itu adalah revitalisasi monumen Tugu Kota Yogyakarta, infrastruktur jalan, saluran pembuangan limbah, dan penataan Malioboro. “Biasanya yang lebih banyak mengalah pemerintah kota,” ujar Ervian, Rabu, 4 Desember 2013.
Revitalisasi Tugu pernah digarap pemerintah kota, tapi kemudian diambil alih pemerintah DIY lewat Dinas Kebudayaan DIY yang dipimpin oleh adik Gubernur DIY, GBPH Yudhaningrat, selaku kepala dinas. “Akhirnya diambil alih provinsi,” kata Ervian.
Selain itu, proyek peningkatan jalan, pemasangan kabel optik, dan perbaikan saluran limbah juga diambil alih pemerintah pusat. Masalahnya tak sekadar kewenangan, tapi juga penelantaran proyek oleh rekanan pemerintah provinsi. “Pemerintah kota tak berani menegur karena itu proyek pemerintah DIY,” kata dia.
Sekitar 10 proyek infrastruktur di wilayah Kota Yogyakarta yang digarap pemerintah DIY hingga kini tak dikembalikan ke kondisi semula. “Jalan Nitikan hampir setengah tahun ini dibiarkan terbengkalai usai pembuatan gorong-gorong,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Zuhrif Hudaya.
Belakangan, penataan kawasan Malioboro ditangani pemerintah DIY sepenuhnya. Penataan Malioboro meliputi penataan lingkungan, bangunan, dan sistem transportasi.
Pengambilalihan proyek oleh pemerintah DIY ini juga menimbulkan masalah pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Yogyakarta. “Ini berpotensi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) besar di Kota Yogya,” kata dia. Pada tahun lalu, DPRD Kota Yogya mencela Wali Kota Haryadi Suyuti karena sisa anggaran membengkak hingga Rp 240 miliar.
Akan tetapi, Kepala Dinas Pemukiman Sarana dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Toto Suroto membantah selama ini terjadi rebutan kewenangan pengerjaan proyek oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan pemerintah DIY. “Kami selalu koordinasi, khususnya jika menyangkut pengerjaan yang skala besar dan prioritas,” kata dia.
Toh, dia mengakui sejumlah proyek di kota kemudian diambil alih provinsi agar lebih fokus penangannya dan tak terlalu mebebani APBD Kota Yogyakarta. Seperti penataan kawasan Tugu. “Tugu terkait aspek filosofis dan kesejarahan dengan Keraton sehingga proyek itu lebih pas ditangani pemerintah DIY,” kata dia berkilah.
Adapun pemerintah DIY membantah mengambil alih proyek yang mestinya wewenang Pemerintah Kota Yogyakarta. “Ada kesan pemerintah DIY mengambil alih., padahal tidak. Tetap ada koordinasi. Ada kewajiban pemerintah DIY terlibat di dalamnya,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
PRIBADI WICAKSONO | PITO AGUSTIN RUDIANA