TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta PT Pertamina datang ke kantornya di Jalan Juanda, Jakarta, pada Kamis besok, 23 Januari 2014. Pemanggilan ini merupakan respons KPPU atas langkah Pertamina menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram pada 1 Januari lalu.
"Jam 14.00 besok kami akan berdiskusi soal kenaikan harga elpiji itu," kata Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi melalui telepon, Rabu, 22 Januari 2014.
Menurut Junaidi, diskusi tersebut akan berlangsung tertutup. "Namun kami mempersilakan bila ada rekan wartawan untuk melakukan wawancara, atau door stop," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPPU Nawir Messi menyatakan ada potensi perilaku praktek monopoli oleh Pertamina dalam menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Sebagai komisi yang bertugas mengawasi praktek monopoli dan persaingan usaha, KPPU akan meminta keterangan Pertamina terkait dengan kenaikan harga gas ini.
"Tindakan Pertamina mengambil alih peran pemerintah sesuai putusan MK perlu diklarifikasi. Kami akan meminta keterangan kementerian terkait serta memanggil Pertamina untuk klarifikasi," ujarnya pada 5 Januari 2014 silam.
Seperti diketahui, pada 1 Januari 2014 PT Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram dari semula Rp 5.850 per kilogram menjadi Rp 9.809 per kilogram. Namun, setelah mendapat protes dari sana-sini, Pertamina merevisi kebijakannya sehingga kenaikan harga yang diberlakukan hanya Rp 1.000 per kilogram.
PINGIT ARIA
Berita Lain:
Media Asing Soroti Ani Yudhoyono di Instagram
Angkat Telunjuk, Hary Tanoe Tantang Tutut
Hanya Orang Gila Menuntut Jokowi Hilangkan Banjir
Mengapa Ahok Keras Menjaga Waduk Pluit?
Jokowi Kesal Pengungsi Mengemis di Jalanan