TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin berpendapat tingginya pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit TNI, seperti penyalahgunaan narkoba, tindak asusila, dan penganiayaan merupakan buah dari lemahnya sistem seleksi anggota baru TNI. Sebab, sebagian besar pelanggaran tersebut dilakukan oleh prajurit TNI yang masih muda.
"Kalau rekrutmen kurang ketat, ya hasilnya jelek," kata purnawirawan mayor jenderal tersebut dalam pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 22 Januari 2014.
Sebagai contoh untuk pelanggaran narkoba, bisa jadi rekrutmen yang kurang ketat malah meloloskan calon prajurit yang bermasalah. "Bisa jadi, dia main narkoba sebelum jadi tentara dan diteruskan setelah jadi tentara."
Oleh karena itu, dia mendesak pimpinan TNI untuk memperketat rekrutmen dan seleksi masuk anggota baru. "Kalau rekrutmen sudah ketat hasilnya seperti ini, ya diperketat lagi, dong," kata dia.
Selain itu, Hasanuddin meminta pimpinan TNI untuk membina dan mengawal terus perkembangan prajurit-prajurit baru tersebut. Dia juga meminta pimpinan TNI dari panglima hingga komandan satuan terkecil melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak buahnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan selama tahun 2013 masih banyak prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin hingga hukum. Salah satu yang menjadi sorotan dia adalah pelanggaran hukum berkaitan dengan peyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, sepanjang tahun 2013 terdapat 235 kasus narkoba yang menjerat prajuritnya. Jumlah tersebut mengalami peningkatan. Sebab, tahun 2012 penyalahgunaan narkoba ada 161 kasus.
Moeldoko pun meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku sembrono dan pelanggaran hukum dan disiplin yang telah dilakukan prajuritnya. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini pun berjanji akan menekan jumlah pelanggaran anak buahnya.
INDRA WIJAYA
Berita Lain:
Di Indonesia, Buron Adrian Kiki Masuk Cipinang?
Adrian Kiki Dikawal Tiga Interpol