TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan perdana gugatan cerai Ayu Ting Ting kepada Henry Baskoro Hendarso yang dijadwalkan hari ini, Selasa, 17 Maret 2014, di Pengadilan Agama Depok ditunda. Hal ini terjadi lantaran ketidakhadiran Henry Baskoro Hendarso atau yang akrab disapa Enji.
"Persidangan terpaksa ditunda hingga tanggal 1 April 2014 karena yang bersangkutan (Enji) tidak datang. Dia sudah dipanggil menurut hukum acara. Namun hakim masih memberikan kesempatan di sidang selanjutnya," ujar O.C. Kaligis saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Selasa, 17 Maret 2014.
O.C. kaligis juga mengungkapkan, sekalipun Enji tidak hadir, Ayu Ting Ting tetap pada pendiriannya untuk bercerai. Ayu tidak akan mengambil jalan mediasi.
Ketidakhadiran Enji juga tidak dipermasalahkan Ayu. Yang terpenting bagi Ayu, sidang tetap bisa berjalan walau ditunda hingga 1 April 2014.
"Tidak apa-apa dia (Enji) tidak hadir saat ini, ada sidang selanjutnya tanggal 1 nanti. Kalau dia tidak datang juga, ya, langsung kita minta keputusan dari hakim," ujar Ayu Ting Ting. (Baca: Ayu Ting Ting Tak Minta Enji Nafkahi Anaknya)
Sebelumnya, Ayu Ting Ting telah mendaftarkan perkara ini pada 27 Januari 2014 didampingi pengacaranya, O.C. Kaligis bersama timnya, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Berita Terpopuler
Apa Kata Dhani Soal Putrinya Digaet Program TV
Wayang Rock Ekalaya, Kolaborasi Wayang dan Rock
The Changcuters Merasa Terjebak dalam Usia 20-an
Akibat Vodka, SIM Bintang Star Trek Dibekukan