TEMPO.CO, Jakarta - Banyaknya pasien yang protes membuat Susilo Wibowo alias Ustad Guntur Bumi (UGB) memutuskan menutup tempat pengobatannya untuk sementara. Pada akhirnya, dia tidak bisa memungkiri hasil penyelidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan adanya unsur penyimpangan dalam praktek pengobatan yang dilakukannya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan praktek pengobatan UGB memang salah. "Dari hasil investigasi ditemukan UGB melakukan penyimpangan, yakni dalam hal persyaratan infak, sedekah, dan zakat," kata Amirsyah kepada Tempo melalui surat elektroniknya, Sabtu, 22 Maret 2014.
Praktek pengobatan UGB yang mensyaratkan sejumlah uang kepada pasien yang tidak sembuh dan akan di ruqyah (sebuah terapi dengan membacakan jampi-jampi) dinilai MUI melanggar prinsip syariat. "Ada praktek yang menyimpang, seperti soal zakat, sedekah, dan sumbangan yang menjadi syarat, sehingga pasien merasa terbebani," kata Amirsyah.
Ia mengatakan, sejak adanya laporan dari pasien UGB, pihaknya segera melakukan investigasi dan menelusuri kasus ini. Termasuk membina UGM dengan memintanya menandatangani pernyataan dengan MUI. Isinya hanya akan menerima sedekah dari orang yang berobat melalui cara yang dibolehkan agama dan tanpa paksaan. "Kalau disebut adanya unsur penipuan, itu wewenang aparat," kata Amirsyah.
Pihaknya menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih pengobatan alternatif. "Jangan mudah terpengaruh terhadap praktek semacam itu. Masyarakat harus kritis dan cerdas dalam memilih," kata Amirsyah.
RINA ATMASARI
Baca juga:
Ustad Guntur Bumi Cinta Mati Puput Melati
Nuri Maulida Nikah Siri dengan Ustad Guntur Bumi?
Delia Sering Dicurhati Puput Melati