TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyesalkan terjadinya aksi penembakan di posko Partai Nasional Demokrat di Matang Kuli, Aceh Utara, beberapa waktu lalu. Apalagi, pelaku penembakan menggunakan senjata dinas yang dipinjamkan oleh salah seorang anggota TNI, Praka Heri. "Itu pelanggaran berat. Sanksinya sangat berat," kata Moeldoko kepada wartawan di kantornya, Jumat, 4 April 2014.
Menurut Moeldoko, saat ini Polisi Militer sedang menyidik perbuatan Praka Heri. Dari hasil penyidikan diketahui Praka Heri meminjamkan senjata api yang menjadi tanggung jawabnya kepada temannya. Pertemanan Heri dan pelaku penembakan bermula di tempat hiburan malam. "Ternyata pelaku penembakan merupakan teman dugem dan teman mengkonsumsi narkoba Heri," ujar Moeldoko. (Baca: Polisi Razia Senjata di Aceh)
Moeldoko menegaskan tindakan yang dilakukan Praka Heri tidak bisa ditoleransi. "Heri itu sontoloyo, tidak memikirkan dampak dari perbuatannya," ucapnya geram.
Moeldoko juga menjelaskan aparat TNI siap mendukung kepolisian dalam mengamankan kondisi Aceh, terutama menjelang pemilu. Saat ini TNI sudah mengamankan sekitar 22 pucuk senjata api berbagai jenis dari masyarakat. Upaya preventif dan pendekatan kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk mengurangi peredaran senjata api ilegal di Aceh. (Baca: Mobil Partai Aceh Diberondong Senapan AK-47)
Kepolisian Daerah Aceh menangkap dua terduga pelaku penyerangan di posko pemenangan Partai NasDem di Aceh Utara, yakni AU dan RI, pada Minggu, 16 Maret 2014. Keduanya diciduk di tempat berbeda. AU ditangkap di rumahnya di Matang Kuli, Aceh Utara. Sedangkan RI ditangkap di area PT Babko, Aceh Utara. "Keduanya ditangkap tanpa perlawanan," kata Kepala Polda Aceh Brigadir Jenderal Polisi Husein Hamidi. (Baca: Kader Partai Aceh Tertembak, Massa Mengamuk)
INDRA WIJAYA
Terpopuler:
Bendahara Atut Transfer Rp 1,2 Miliar ke Rano Karno
15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Eks Tapol Sumatera Barat Pilih Jokowi