TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berjuang selama dua tahun untuk mencari pengakuan atas boneka Unyil, Drs Suyadi atau lebih dikenal dengan Pak Raden akhirnya bernapas lega. Pria 79 tahun itu melakukan kesepakatan dengan Perusahaan Produksi Film Negara (PFN) pada Selasa, 15 April 2014.
Pak Raden menolak istilah berdamai terkait dengan masalah hak cipta antara dirinya dan PFN. “Jangan bilang berdamai. Saya tidak bermusuhan dengan PFN. Biarlah ini jadi kenangan terindah buat saya,” jelas pria kelahiran 28 November 1932 ini pada siaran pers Jumat, 18 April 2014. (Baca: Si Unyil Kaya, Pak Raden Merana)
Kesepakatan itu dilakukan Pak Raden melalui kuasa hukumnya, Dwiyanto Prihartono.
"Dalam prosesnya antara Pak Raden dan PFN telah terjadi pembicaraan yang intensif dan kondusif. Itu disebabkan karena ada darah baru dari manajemen PFN yang sekarang, sehingga bisa mencapai kepentingan bersama," kata Dwiyanto Prihartono, kuasan hukum Pak Raden.
Menurut Dwi, Pak Raden memberikan kepercayaan PFN untuk mengelola ekonomi karakter serial Si Unyil selama sepuluh tahun. Selain itu, Si Unyil juga diberlakukan kontrak progresif, artinya karakter Unyil tidak hanya disebut sebagai boneka, tapi juga meliputi lukisan kartun tiga dimensi, boneka, dan mini operet.
ALIA
Berita Lain:
Karena Film, Olivia Jensen Ketagihan Lari
Emilia Contessa Raih Suara Terbanyak DPD
Joko Anwar Dukung Jokowi Nyapres