TEMPO.CO, Depok- Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila berang lantaran menerima banyak laporan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014. Tim dari Dinas Pendidikan menemukan fakta bahwa ada sejumlah kepala sekolah negeri yang menerima uang sogok dari para calon siswa yang mendaftar ke sekolah mereka. Tim juga telah melakukan verifikasi terhadap hasil temuan itu ke sekolah-sekolah yang diduga melakukan pelanggaran.
"Sekarang baru empat kepala sekolah akan kami panggil. Indikasinya, mereka sudah menerima uang dari orang tua calon siswa dengan memanipulasi data siswa miskin," kata Herry saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 30 Juni 2014.
Menurut dia, pihaknya akan memanggil semua kepala sekolah negeri di Depok, dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru itu terancam dipecat. "Jadi mereka terancam akan kami pecat," kata Herry.
Herry mengatakan banyak oknum kepala sekolah yang "menjual bangku" untuk kepentingan pribadi. Mereka memanipulasi data siswa dengan mencatut surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan untuk menerima siswa dari kalangan mampu. "SKTM diperjualbelikan dan bukan jadi tolok ukur menerima siswa miskin. Makanya akan kami verifikasi secepatnya," katanya.
Diduga para kepala sekolah itu memasang tarif Rp 5-7 juta untuk setiap siswa. Karena itu, kata Herry, sanksi tegas harus diberikan. "Ini sudah mutlak keputusan Wali Kota, Jadi, siapa pun yang melanggar harus terima konsekuensinya. Siswanya pun akan kami anulir," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita Lain
Polisi Periksa Saksi Teror di Rumah Kader Demokrat
Gunung Sinabung Meletus, Tidak Ada Korban Jiwa
Divonis, Corporate Secretary KAI Yogyakarta Ogah Banding