TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto memerintahkan saksi yang datang ke ruang sidang pleno Komisi Pemilihan Umum untuk meninggalkan ruangan dan tak ikut forum ini lagi. Menurut Prabowo, hasil hitung suara ini terdapat banyak kejanggalan yang dibiarkan.
"Pak Prabowo memberikan surat mandat kepada kami untuk tak menerima apa pun hasil rekapitulasi yang dibacakan," kata Rambe Kamlan di kantor KPU, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Prabowo Tolak Hasil Pilpres)
Menurut Rambe, kubunya akan mempertahankan demokrasi di negeri ini untuk tetap mengawal tindak kecurangan TPS yang belum selesai. Kubunya akan mengawal suara-suara yang tak dapat tersampaikan saat pemilihan presiden kemarin.
Rambe membacakan surat berisi pernyataan Prabowo di depan hadirin yang hadir dalam sidang pleno tersebut. Poin-poin tersebut berisi alasan Prabowo menolak hasil rekap suara karena demokrasi di Indonesia telah dicederai hasil suara yang curang dan tak valid.
Saksi lainnya, Yanuar, mengatakan kubunya akan tetap melanjutkan pengecekan data di TPS yang bermasalah di seluruh wilayah Indonesia. Timnya akan langsung ke Polonia untuk berkoordinasi perihal langkah selanjutnya.
Adapun anggota komisioner KPU Haydar Nafis Gumay mengatakan seharusnya saksi mengetahui mana tindak lanjut yang memiliki jatah batas waktu dan tidak. Menurut Haydar, walk out ini tak berpengaruh terhadap hasil pilpres karena hal yang dipersoalkan mereka sebenarnya sudah selesai di level bawah sebelum mencapai ke tingkat provinsi.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita Terkait
Hitung Cepat Pilpres 2014, SMRC Paling Akurat
Mahfud Md.: Dua Capres Sama-sama Curang
SBY Klaim Mampu Tengahi Perselisihan di Pilpres
Kalah Telak, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan