TEMPO.CO, Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menemukan kotak suara kosong saat membuka 1.645 kotak suara pemilu presiden kemarin. Kotak suara kosong itu berasal dari Panitia Pemilu Kecamatan Palengaan. "Waktu dibuka memang tidak ada isinya," kata Ketua KPU Pamekasan, Muhammad Hamzah.
Meski begitu, Hamzah berkilah isi surat suara pemilu presiden di kotak tersebut tidak hilang, tapi terselip di kotak suara lainnya. "Kemungkinan anggota KPPS ceroboh, setelah dihitung tidak dimasukkan ke kotak sesuai TPS-nya," ujar dia.
Kejadian serupa terjadi pada saat KPU Pamekasan membuka 98 kotak suara pada Ahad pekan lalu. Pada kotak suara di tiga TPS tidak ditemukan formulir C1 dan C7. Hamzah juga berdalih, formulir tersebut tidak hilang, tetapi hanya terselip di kotak suara lainnya. (Baca juga: KPU Bangkalan Buka 5.098 Kotak Suara Pilpres)
Pembongkaran ribuan kotak suara tersebut, kata Hamzah, atas perintah KPU RI yang tengah digugat oleh calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. KPU membutuhkan berbagai formulir, antara lain form C7, form A5, rekap daftar pemilih tetap, dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) sebagai bukti untuk membantah berbagai gugatan Prabowo-Hatta di MK.
Salah satu materi gugatan Prabowo-Hatta ke MK adalah dugaan terjadinya penggelembungan jumlah pemilih khusus di 98 TPS di Pamekasan pada pemilu presiden 9 Juli lalu. (Baca juga: MK Periksa Bukti Kubu Prabowo Pekan Depan)
MUSTHOFA BISRI
Berita Terpopuler
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Megawati Usir Media, Sekjen PDIP Beri Penjelasan
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Ini Penyebab Robin Williams Depresi dan Bunuh Diri