TEMPO.CO, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang menjaring tujuh pekerja seks komersial pada Selasa malam, 2 September 2014. Beberapa orang di antaranya ternyata "alumnus" lokalisasi Gang Dolly, Surabaya.
Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Edi Susanto mengatakan PSK ini terjaring patroli ketika sedang nongkrong di eks lokalisasi Dolog, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. "Kami langsung menangkap mereka," kata Edi kepada Tempo, Rabu pagi, 3 September 2014. (Baca juga: Dolly Ditutup Warga Rintis Usaha Baru)
Ketika ditangkap, para PSK tidak melawan. Para PSK ini, kata Edi, hanya protes mengapa ditangkap. Mereka mengaku baru dua minggu berada di eks lokalisasi Dolog ini.
Pada Rabu pagi, 3 September 2014, para PSK tersebut digelandang ke Pengadilan Negeri Lumajang. Mereka diangkut dengan menggunakan mobil patroli. Edi mengatakan para PSK ini akan menjalani sidang tindak pidana ringan. "Hakim nanti yang akan memutuskan, dikurung atau dikenai sanksi," kata Edi.
Menurut Edi, dalam kejadian-kejadian sebelumnya, para PSK yang terjaring operasi ini dikenai sanksi. "Hakim kemudian akan menyuruh mereka untuk pulang ke rumah," katanya.
Edi mengatakan ketujuh PSK yang terjaring patroli polisi ini baru seminggu menghuni sejumlah rumah di eks lokalisasi Dolog itu. Namun Edi enggan menyebutkan jumlah PSK dari eks Dolly yang tertangkap. Hingga berita ini ditulis, ketujuh PSK tersebut masih menunggu di PN Lumajang untuk menjalani sidang tindak pidana ringan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo dari Kantor Sosial Kabupaten Lumajang, tercatat ada 28 warga Lumajang yang menjadi penghuni lokalisasi Dolly. Setelah penutupan Dolly beberapa waktu lalu ditengarai mereka pulang kembali ke Kabupaten Lumajang. Tenaga kesejahteraan sosial Kantor Sosial Kabupaten Lumajang telah menerjunkan petugas untuk memantau keberadaan 28 warga Lumajang penghuni lokalisasi Dolly.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita lain:
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat
MU Terkena Karma Manchester City
Pendiri Golkar Cap Agung Laksono Pengkhianat