TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat psikologi forensik dari Universitas Gadjah Mada, Reza Indragiri Amriel, menganggap kasus penembakan mobil politikus PAN, Amien Rais, belum layak disebut sebagai kasus teror.
"Apabila dilihat dari dampak dan efeknya, kasus ini tak bisa disebut sebagai kasus teror," ujar Reza saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 November 2014. (Baca: Syafii Maarif Tak Rela Amien Rais Jadi Korban)
Menurut Reza, kasus penembakan mobil Amien baru bisa disebut teror ketika menyebarkan rasa takut dalam magnitude besar. Kasus Amien, kata Reza, magnitude dampaknya terlalu kecil dan tak ada yang sepenuhnya terteror akibat kejadian tersebut.
Reza mengatakan kasus penembakan mobil Amien baru bisa disebut teror andaikan penembakan dilakukan pada siang hari. Selain itu, teror tersebut dilakukan di depan orang banyak sehingga efek terornya terasa. (Baca: Penembakan Harrier Amien Dinilai Tak Bisa Dinalar)
"Lha, ini kejadiannya dinihari, tidak ada yang melihat, pelurunya kecil, mobil juga tak rusak berat. Terornya di mana? Pelakunya nanti mau dijerat pakai UU Terorisme pun kejauhan," ujar Reza. Menurut Reza, kasus Amien lebih tepat dianggap sebagai ancaman dibandingkan teror.
Berbeda dengan Reza, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius justru menganggap kasus Amien sebagai teror. Alasannya, senjata api digunakan dan ada nyawa orang yang bisa terancam. "Kasusnya masih kami tindak lanjuti. Polda DIY juga sudah menambahkan pengamanan terbuka dan tertutup untuk keluarga Pak Amien," kata Suhardi. (Baca: Hatta Rajasa Kutuk Penembakan di Rumah Amien Rais)
ISTMAN M.P.
Berita Terpopuler:
Fahri Hamzah: Kartu Pintar dan Sehat Jokowi Ilegal
Gaya Ayang Jokowi Belanja di Makassar
Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar
Jokowi ke Sidrap, Kahiyang Borong Sirup Markisa
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita