TEMPO.CO, Jakarta - Para negosiator Partai Golongan Karya dari kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie akan bertemu hari ini, Selasa, 23 Desember 2014. Negosiasi diharapkan menghasilkan kesepakatan yang membuat kedua kubu bersatu kembali. (Baca: 3 Syarat Kubu Agung Mau Islah dengan Ical)
Negosiator dari kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, mengatakan lebih memilih rekonsiliasi ketimbang harus menyelesaikan konflik lewat mahkamah partai atau pengadilan. Priyo menuturkan penyelesaian lewat mahkamah terlalu rumit lantaran kedua kubu punya mahkamah masing-masing. (Baca: Kisruh Golkar dan Analogi Senjakalaning Mojopahit)
Kalaupun islah dilakukan melalui pengadilan, Priyo memperkirakan upaya ini memakan waktu lama, bercermin dari perpecahan yang pernah terjadi pada tubuh Partai Kebangkitan Bangsa. "PKB menghabiskan waktu di pengadilan hingga dua tahun," ujar Priyo di kantor DPP Golkar, Slipi, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: Kubu Aburizal Pilih Negosiator Hadapi Kubu Agung)
Sebelumnya, Bendahara Umum Golkar kubu Aburizal, Bambang Soesatyo, pesimistis dualisme partai beringin dapat selesai melalui meja perundingan. Jalan terbaik mengakhiri kekisruhan, kata Bambang, adalah melalui pengadilan. (Baca: Golkar Islah, Bambang Soesatyo: Belanda Masih Jauh)
Menurut Bambang, langkah ke pengadilan ditempuh agar masing-masing pihak tidak merasa benar sendiri. "Buka-bukaan saja di pengadilan. Mana munas odong-odong dan mana yang asli," tutur Bambang melalui pesan pendeknya, Kamis, 18 Desember 2014. "Selama ini, kami cukup sabar." (Baca: Konflik Golkar, Pengamat: Ical yang Rugi)
Bambang berharap pengadilan memutuskan keabsahan DPP Golkar berdasarkan bukti dan dokumen yang ada. Menurut Bambang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berani membuka dan mengadu keabsahan data Munas Bali dan Munas Jakarta ke publik. Di pengadilan, ujar Bambang, berbagai dokumen dari keduanya akan dibuka. (Baca juga: 'Golkar Ical Sudah Mati 2 kali, Jadi Zombie')
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir
Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'