TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat sepanjang tahun 2013-2014, kejahatan terhadap anak terus meningkat. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan peningkatan kejahatan terhadap anak ini lantaran kurangnya pengawasan orang tua dan minimnya penegakkan hukum.(Baca: Pesantren Ini Setuju Akhiri Hukuman Cambuk)
"Kejahatan seperti pelecehan seksual, pembunuhan, narkoba itu yang harus lebih diperhatikan agar di tahun depan angkanya bisa semakin dikurangi," kata Arist, di kantornya, Selasa, 30 Desember 2014. "Pemerintah juga harus serius menekan kejahatan seksual ini."
Arist mengatakan saat ini tren kejahatan terhadap anak sudah bergeser. Bukan dilakukan oleh orang dewasa lagi, melainkan pelakunya adalah anak-anak itu sendiri dan rentang usianya 6-14 tahun. (Baca: Demi Keselamatan Anak, Penulis Buku Pedofilia Ditahan)
Menurut catatan Komnas, kata Arist, sepanjang tahun 2014, laporan kejahatan yang dilakukan anak-anak masuk ke lembaganya ada sekitar 1.851 pengaduan. Angka itu meningkat dibanding pada tahun 2013 yang hanya 730 kasus. Hampir 52 persen dari angka itu adalah kasus pencurian yang diikuti dengan kasus kekerasan, perkosaan, narkoba, judi, serta penganiayaan.
"89,8 persen kasus anak yang berhadapan dengan hukum berakhir pada pemidanaan," kata Arist. (Baca: 38 Persen Pelaku Seksual Anak Terinspirasi Situs Porno)
Sedangkan berdasarkan fakta dan data yang dihimpun oleh Pusat Data Anak Berhadapan Dengan Hukum Komnas, secara keseluruhan ada sekitar 2.879 anak melakukan tindak kekerasan dan harus berhadapan dengan hukum. Mulai dari rentang usia 6-12 tahun sebanyak 268 anak (9 persen), serta anak berusia 13-18 tahun sebanyak 829 anak (91 persen).
Mayoritas pelakunya adalah anak laki-laki sebanyak 2.627 anak (91 persen) dan anak perempuan sebanyak 252 anak (9 persen). (Baca: Perang Melawan Situs Porno dan Kejahatan Seksual)
Menurut Arist, faktor terbesar penyebab banyaknya kejahatan dilakukan anak adalah kurangnya penegakkan hukum oleh aparat Kepolisian. Dia menilai rata-rata kejahatan yang dilakukan oleh anak hanya diganggapi Polisi sebagai kenakalan remaja dan anak.
"Padahal, dalam beberapa kasus ada yang menyebabkan kematian," ujarnya. "Sehingga tidak ada efek jera."
Dia khawatir jika tidak ditanggulangi, maka kejahatan yang dilakukan anak di tahun depan akan marak dan mengubah tren kejahatan anak. (Baca: Komnas PA Terapi Para Bocah Korban Wakijan)
REZA ADITYA
Terpopuler
Netizen Kritik Gaya Selena dan Kendall Berhijab
Kembalinya Gaya Macho, Lelaki Sejati!
Resep Gingerbread, Hantaran Manis untuk Natal
Asal-Usul Gingerbread, Camilan Pemanis Natal
Obat Tulang, Tekan Risiko Kanker