Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara

image-gnews
Terlihat ambulan yang membawa jenazah terpidana mati, mendapatkan pengawalan, Minggu 18 Januari 2015. Terpidana mati Namaona Denis akan dimakamkan di Nusakambangan. Sedangkan Daniel Enemua akan dimakamkan di Jakarta. Aris Andrianto/Tempo
Terlihat ambulan yang membawa jenazah terpidana mati, mendapatkan pengawalan, Minggu 18 Januari 2015. Terpidana mati Namaona Denis akan dimakamkan di Nusakambangan. Sedangkan Daniel Enemua akan dimakamkan di Jakarta. Aris Andrianto/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah telah mengeksekusi enam terpidana mati kasus  narkotik . Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan, kali ini pemerintah ingin  transparan soal eksekusi mati. "Kami tidak lagi sembunyi-sembunyi agar semua pihak tahu kami tidak main-main," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Ahad, 18 Januari 2015.

Keenam terpidana yang dieksekusi pada Ahad dinihari itu adalah Marco Archer Cardoso (Brasil), Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya (Belanda), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Cianjur, Jawa Barat), Namaona Denis (Malawi),  Daniel Enemuo (Nigeria), dan Tran Thi Bich Hanh (Vietnam) (Baca: Heboh Eksekusi-Mati Prasetyo Kami Tak Main-main).

Kejaksaan juga berjanji akan melakukan  eksekusi gelombang kedua. Eksekusi lanjutan ini kemungkinan terdiri dari lima terpidana mati  dari berbagai kewarganegaraan. Mereka adalah Syofial alias Iyen bin Azwar (Indonesia), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Myuran Sukumaran alias Mark (Australia), Sargawi alias Ali bin Sanusi (Indonesia), dan Serge Areski Atlaoui  ( Prancis).

“Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lain harus menegakkan hukum betul dengan tegas, termasuk narkoba," ujar Presiden Jokowi pada Desember lalu. "Kalau mereka minta pengampunan, tak ada pengampunan."  (Baca: Jokowi: Tak Ada Ampun buat Terpidana Mati Narkoba)

Sikap Jokowi itu menuai protes keras dan permusuhan dari negara-negara asal  terpidana yang telah atau akan dieksekusi  mati, yakni Brasil, Belanda, dan Australia. Berikut reaksi negara-negara itu:

1. Presiden Brasil Marah

Presiden Brasil Dilma Rousseff marah dan kecewa  karena warganya, Marco Archer Cardoso, dieksekusi mati. "Eksekusi itu mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara. Duta Besar Brasil di Jakarta sudah dipanggil pulang untuk konsultasi," kata Dilma seperti dikutip dari BBC, Sabtu, 17 Januari 2015.

Menurut Roussef, Marco adalah warga Brasil pertama yang dieksekusi di luar negeri. Dia juga telah memperingatkan sebelumnya bahwa hukuman mati itu akan merusak hubungan diplomatis kedua negara. (Baca: Dubes Brasil Ditarik dari Jakarta)

Marco ditangkap pada 2003 setelah polisi di Jakarta menemukan 13,4 kilogram kokain. Dalam sebuah video rekaman temannya, Marco mengaku menyesal telah menyelundupkan narkoba ke Indonesia. "Tapi saya layak diberi kesempatan. Setiap orang pernah melakukan kesalahan," katannya.

2.  Belanda Tarik Duta Besar

Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders mengatakan  telah menarik duta besarnya di Jakarta setelah Indonesia mengeksekusi mati warga mereka, Ang Kiem Soei.  "Ini  hukuman kejam dan tidak manusiawi," kata Bert Koenders seperti dikutip dari Reuters, Sabtu, 17 Januari 2015. "Hukuman ini tidak dapat diterima oleh martabat dan integritas kemanusiaan."

Sebelum eksekusi, pengacara Soei mengatakan bahwa kliennya menghargai upaya pemerintah Belanda untuk memohon grasi kepada pemerintah Indonesia, meski gagal. Soei, kata pengacara tersebut, juga berkata akan berdiri di hadapan regu tembak tanpa penutup mata. (Baca: Belanda Tarik Dubes dari Jakarta)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommy Wijaya  dijuluki raja ekstasi. Ia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003.  Hakim menyatakan, Soei terbukti memproduksi psikotropika golongan  satu  dan mengedarkannya  secara terorganisasi.

3. Australia Bujuk  Jokowi

Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah mengajukan permintaan langsung ke Presiden Indonesia Joko Widodo untuk membatalkan rencana eksekusi mati dua warga negaranya.

Jokowi diminta mengampuni dua anggota Bali Nine yang divonis hukuman mati pada 2006, Myuran Sukamaran dan Andrew Chan. Keduanya ditangkap dan terbukti menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Bali ke Australia pada 17 April 2005. (Baca:  Abbott Bujuk Jokowi Batalkan Eksekusi Bali Nine)

Sukamaran dan Chan bukan kelompok pertama atau bagian dari enam terpidana mati yang menjalani eksekusi pada dini hari tadi.  Tapi nasib Sukamaran cukup jelas karena telah masuk dalam 16 orang dari 64 terpidana mati yang permohonan grasinya resmi ditolak Jokowi.

TIM TEMPO

Berita Lain:

Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun

Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK  

Tokoh Lintas Agama Dukung KPK Sebut Pejabat Korup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

36 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.