TEMPO.CO, Jakarta - Pasar merespons negatif penolakan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pemberian penyertaan modal negara terhadap tiga badan usaha milik negara.
Saham-saham emiten terkait, menurut Kepala Riset/Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, kemarin langsung turun.
DPR menolak penyertaan modal negara (PNM) pada tiga BUMN, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp 5,6 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) senilai Rp 956,5 miliar, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia senilai Rp 280 miliar.
“Pemerintah mencadangkan Rp 48,01 triliun untuk menyuntik modal 35 BUMN, tapi DPR hanya menyepakati Rp 39,92 triliun,” kata Lana dalam ulasan ekonomi hariannya, Kamis, 5 Februari 2015.
Selain itu, menurut Lana, Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan ada 14 BUMN yang bermasalah dalam hal kinerja dan laporan keuangan selama periode 20092014. “Jika temuan BPK ini tidak ditindaklanjuti, akan menimbulkan kerugian negara senilai Rp 3,15 triliun dan US$ 243.896,32,” ujar Lana.
Kerugian terbesar, Lana melanjutkan, dari Perusahaan Umum Bulog. Diikuti Perusahaan Umum Perumnas, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero).
Pemerintah juga masih akan mengusulkan tambahan PNM untuk PT PLN (Persero) senilai Rp 5 triliun untuk membiayai proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt dan tambahan sebesar Rp 2 triliun untuk pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Aset Manajemen, yakni BLU baru yang akan mengelola aset negara. Keputusan DPR ini direspons negatif di pasar saham kemarin, yang membuat harga saham emiten terkait terkoreksi.
GRACE GANDHI