TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional berniat semakin merampingkan jumlah nama yang akan diajukan sebagai calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo. Dua dari empat nama kemungkinan akan dicoret. Keduanya adalah Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Komisaris Jenderal Putut Bayu Seno.
"Ini baru kemungkinan, tapi juga kalau Presiden memang membatalkan Budi Gunawan," kata Komisioner Kompolnas, M. Nasser, saat dihubungi, Senin, 9 Februari 2015.
Nasser menyatakan Budi dan Putut adalah perwira lulusan Akademi Polisi tahun 1984. Keduanya masih memiliki sisa masa aktif di atas 24 bulan. Budi masih memiliki sisa 53 bulan, sedangkan Putut memiliki 40 bulan masa aktif.
"Kami ada pikiran untuk memangkas angkatan. Jadi, untuk manajemen dan regenerasi, kami hanya ajukan angkatan 1982 dan 1983," tutur Nasser.
Nasser menilai Budi dan Putut masih memiliki kesempatan untuk diajukan sebagai calon Kapolri pada periode selanjutnya. Hal ini juga terbilang efektif dan efisien untuk menghindari Kapolri diberhentikan lebih cepat agar tidak menyisakan masa dinas panjang.
"Itu akan menyiksa. (Mantan Kapolri) Sutarman saja masih bersisa beberapa bulan itu jadi masalah," ujar Nasser.
Sebelumnya, Kompolnas telah lebih dulu mencoret nama Komjen Suhardi Alius dari daftar calon Kapolri. Suhardi lulus dari Akpol tahun 1985--masih menyisakan masa aktif 63 bulan atau pensiun pada Mei 2020.
Kompolnas saat ini baru menggodok empat nama yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo jika pencalonan Budi Gunawan dibatalkan. Empat nama tersebut adalah Komjen Budi Waseso, Komjen Badrodin Haiti, Komjen Putut Bayuseno, dan Komjen Dwi Prayitno.
Jika Budi dan Putut dicoret, Kompolnas hanya mengajukan dua nama tersisa, yaitu Dwi dan Badrodin.
FRANSISCO ROSARIANS