TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap dua mantan teknisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) PT CC berinisial US dan SH. Keduanya ditangkap karena diduga membobol mesin ATM salah satu bank milik pemerintah di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Indra Fadillah Siregar mengatakan modus keduanya membobol mesin ATM itu adalah berpura-pura menjadi teknisi atau petugas yang hendak memasukkan uang ke mesin tersebut. "Mereka lalu mencongkel mesin ATM dengan menggunakan obeng," kata Indra di kantornya, Jumat, 13 Februari 2015.
Setelah itu, keduanya membuka sistem di mesin ATM dan memasukkan password, "Sehingga uang yang ada di dalam mesin bisa diambil," ujarnya.
Mereka mengaku sudah melakukan aksi ini tiga kali. Pertama, mereka beraksi di Jakarta Timur, tapi gagal karena password mesin ATM tidak dapat dimasukkan. Kedua, di Blok M Plaza, mereka sukses mengambil uang sekitar Rp 71 juta pada 8 Februari 2015.
Selanjutnya, pada 11 Februari 2015, mereka kembali beraksi di Blok M Plaza. Meski sempat mengambil uang Rp 89,4 juta, mereka ditangkap penyidik Polres Jakarta Selatan. "Kami langsung tangkap keduanya di TKP," kata Indra.
Dalam beraksi, kedua tersangka membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menguras ATM. Penyidik menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 89,4 juta, sepeda motor Vario 125 B-6628-PVO, struk ATM, kunci letter T, obeng, pisau lipat, disket, dan catatan lokasi ATM.
Keduanya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kasus ini masih diselidiki Polres Jakarta Selatan. Polisi juga memberikan masukan kepada bank terkait, karena kedua tersangka bisa dengan mudah membuka sistem pada mesin ATM dan memasukkan password. "Kami masih menggali lagi kemungkinan adanya tersangka lain," ujar Indra.
AFRILIA SURYANIS