Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Gunawan Menang, Begini Perang Dalilnya

image-gnews
Sejumlah anggota polisi sujud syukur usai putusan hakim pada persidangan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. Putusan hakim praperadilan, Sarpin Rizaldi, yang membatalkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka disambut gembira oleh para pendukung Budi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah anggota polisi sujud syukur usai putusan hakim pada persidangan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. Putusan hakim praperadilan, Sarpin Rizaldi, yang membatalkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka disambut gembira oleh para pendukung Budi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Gunawan memenangi sidang praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemenangannya ditandai oleh ketukan palu hakim tunggal Sarpin Rizaldi tadi siang.

Dampak putusan itu, kritik bertubi-tubi dilancarkan kepada Sarpin. Ahli hukum acara pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Hibnu Nugroho, misalnya, menilai putusan hakim sidang praperadilan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ngawur. Hakim Sarpin Rizaldi dinilai menafsirkan kasus tersebut secara "semau gue".

Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, menyarankan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak jumawa atas kemenangan itu. “Bisa saja minggu depan, satu bulan depan, dua bulan lagi, Budi Gunawan dijadikan tersangka lagi. Bisa saja itu terjadi," kata Jimly seusai seminar nasional di Universitas Sultan Agung, Semarang.

Ada pula yang menyarankan agar KPK mengajukan Kasasi. Mengacu pada sidang praperadilan kasus bioremediasi Chevron sebelumnya, KPK bisa menang. Hakim Sarpin bahkan bisa dikenai sanksi.

Untuk memahami kasus praperadilan Budi Gunawan, simak duduk persoalannya dalam rupa perang dalil berikut ini:

1.  Soal Alat Bukti
Dalil Budi Gunawan
- Tidak ada alat bukti.
Dalil KPK
- Alat bukti tak bisa dibuka di praperadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2.  Tentang Legalitas Penyidik
Dalil Budi Gunawan
- Orang yang sudah keluar dari kepolisian bukan penyidik.
Dalil KPK
KPK berwenang mengangkat penyidik sendiri.

3.  Motif Politis?
Dalil Budi Gunawan
- Penetapan tersangka setelah nama Budi diajukan ke DPR politis.
Dalil KPK
- Kasus aliran dana dalam rekening Budi Gunawan sudah diusut sejak Juni 2014 dan sudah melalui ekspose terbatas serta ekspose di depan pimpinan KPK. 

4.  Keputusan KPK Kolektif-Kolegial
Dalil Budi Gunawan
- Penetapan tersangka oleh kurang dari lima pimpinan KPK bertentangan dengan ketentuan kolektif-kolegial.
Dalil KPK
- Penetapan tersangka bisa dilakukan oleh kurang dari lima pimpinan KPK. Saksi ahli Romli Atmasasmita mengatakan, dalam kondisi darurat, empat pimpinan KPK bisa memutuskan status tersangka.

5. Status Jabatan Budi Gunawan
Dalil Budi Gunawan
- KPK tak berwenang menyidik kasus Budi Gunawan karena merupakan pejabat eselon II dan bukan penyelenggara negara.
Dalil KPK
Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberi wewenang KPK menyidik subyek hukum yang terdiri atas pegawai negeri, penyelenggara negara, dan penegak hukum.

6. Permintaan Keterangan 
Dalil Budi Gunawan
- KPK tak pernah meminta keterangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Dalil KPK
- Penyelidikan KPK tak harus meminta keterangan saksi. Penyelidikan bertujuan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka, sekurang-kurangnya dua alat bukti.

LINDA | PRU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.