Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Zulkifli Hasan Soal Skandal Korupsi Hutan

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ketua MPR yang juga mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus Tindak Pidana Korupsi alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di pengadilan Tipikor, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR yang juga mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus Tindak Pidana Korupsi alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di pengadilan Tipikor, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengakui pernah bertemu bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, di kantor Kementerian Kehutanan. Ia mengatakan kedatangan Surya ke kantornya terkait dengan pembukaan izin hutan Provinsi Riau. Hal itu diakui Zulkifli saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Gubernur Riau, Annas Maamun, dalam sidang dugaan korupsi alih fungsi lahan sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 8 April 2015.

Menurut Zulkifli, kedatangan Surya ke kantor Kementerian Kehutanan saat itu bertujuan meminta izin mengembangkan usahanya pada sektor kehutanan. Ketua MPR itu pun memperbolehkan dengan alasan sesuai peraturan. "Saat itu saya katakan silakan karena memang pemerintah mengutamakan perusahaan nasional. Apalagi kalau di sumber daya alam. Sebisa mungkin sumber daya alam itu bisa dikembangkan oleh perusahaan nasional," kata Zulkifli saat dicecar jaksa.

Hubungan Surya Darmadi dengan kasus korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Sengingi itu berdasarkan fakta persidangan terpidana Gulat Manurung, penyuap Annas Maamun. Dalam sidang, Gulat menyebutkan ia turut memfasilitasi perusahaan sawit PT Duta Palma milik Surya untuk bicara dengan Annas agar lahan seluas 18 ribu hektare milik mereka juga dialihfungsikan. Namun Surya Darmadi dalam kasus ini hanya dijadikan sebagai saksi.

Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Masyhud, pun membenarkan adanya pertemuan Surya dengan Zulkifli. Masyhud, yang juga menjadi saksi dalam persidangan Annas Maamun, mengatakan saat itu ia diperintahkan Zulkifli untuk menemui Surya Darmadi. "Saya dipanggil oleh menteri (Zulkifli Hasan). Pada waktu itu beliau menginstruksikan untuk menemui Surya Darmadi," kata Masyhud saat memberikan kesaksian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Masyhud, maksud kedatangan Surya Darmadi ke kantor tersebut untuk meminta izin perluasan lahan. "Tapi tidak diizinkan karena tidak sesuai peraturan," ujarnya.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres

5 jam lalu

Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani ditemui di luar Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, usai bertemu dengan Mensesneg Pratikno pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Bagaimana posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju selanjutnya?


Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

9 jam lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

10 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

11 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

22 jam lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

6 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Prabowo Dapat Banyak Ucapan Selamat, Zulkifli Hasan: Dunia Saja Sudah Mengakui

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prabowo Dapat Banyak Ucapan Selamat, Zulkifli Hasan: Dunia Saja Sudah Mengakui

Ketum PAN Zulkifli Hasan menyebut dunia sudah mengakui Prabowo Subianto, sebagai calon presiden terpilih meski sengketa Pilpres masih berjalan.


Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

14 hari lalu

Harga Daging Sapi H-1 Lebaran 2024 Capai Rp 150 Ribu per Kilogram
Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi harga daging sapi yang mencapai Rp 150.000 per kilogram pada H-1 Lebaran Idul Fitri 2024.


Tomat Rp 40 Ribu, Ini Tanggapan Menteri Zulhas

14 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Tomat Rp 40 Ribu, Ini Tanggapan Menteri Zulhas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menanggapi soal harga tomat yang mencapai Rp 40.000 per kilogram


Zulkifli Hasan Bicara Peluang Anaknya Maju di Pilkada DKI Berpasangan dengan Ridwan Kamil

14 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Zulkifli Hasan Bicara Peluang Anaknya Maju di Pilkada DKI Berpasangan dengan Ridwan Kamil

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan buka suara soal peluang pencalonan anaknya sebagai cawagub di Pilkada DKI Jakarta mendampingi Ridwan Kamil.