TEMPO.CO, Jakarta - Biaya Internet yang murah dan mahalnya tiket bioskop menjadi alasan seseorang menonton film melalui streaming. Tapi layanan film gratis, kata Ade Kusumaningrum, konsultan media Kineria.com, jelas memiliki kekurangan.
Apalagi, dia menambahkan, film diakses secara bebas tanpa melalui lembaga sensor film, sehingga memperlihatkan gambar yang seharusnya tidak dipertontonkan. "Di sana bisa ada porno dan kekerasan yang ditayangkan," katanya kepada Tempo, Kamis, 30 April 2015.
Menurut dia, film gratis melalui Internet merugikan banyak pihak--terutama pembuat film. Atas dasar itu, pihaknya bekerja sama dengan pembuat film untuk pembagian royalti hak cipta. "Kami berbayar untuk memajukan film Indonesia. Karena streaming adalah masa depan film," ujar Marsio, yang mengaku sudah berada di industri film sejak 2006.
Ia menjelaskan, situs-situs gratis itu mendapatkan film yang akan diputar dengan cara mengunduhnya sendiri atau menduplikasi dari televisi berlangganan dan kemudian diunggah kembali di website-nya setelah dilengkapi dengan subtitle bahasa Indonesia. Mutu filmnya bisa beragam, dari kualitas bajakan hingga blue-ray.
Nah, kata dia lagi, keuntungan mereka bisa didapat dari sumbangan sukarela atau donasi anggota dan iklan promosi--seperti judi bola atau pornografi. Karena itu, situs film streaming gratis dipenuhi iklan yang suka mengganggu layar.
Radius mengaku mengambil film dari situs layanan pengunduh film. Tapi, menurut dia, tidak semua situs penyedia layanan pengunduh film itu ilegal. Kata dia, terdapat situs yang memang sudah melegalkan anggotanya untuk mengakses film terbaru, seperti www.moviesfoundonline.com.
Ia menambahkan, situsnya juga tidak mengambil keuntungan dari iklan karena membuat situs itu dengan tujuan berbagi film. "Kami menolak iklan, karena mengganggu layar," ujarnya.
Menurut Ismail Chawidu, Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, beberapa situs film streaming gratis merupakan website ilegal alias tidak memiliki izin resmi dalam memutarkan filmnya. Tanda-tanda yang ilegal, kata dia, bisa dilihat dari alamat kantor yang tidak jelas dan juga iklannya. "Biasanya porno dan judi," ujarnya. Ia mempersilakan pihak yang merasa dirugikan oleh situs-situs film streaming gratis itu untuk mengadu ke pihaknya guna ditindaklanjuti.
Tren ke depannya, menurut Marsio, pelanggan akan mengakses konten film yang lebih pendek--seperti film dokumenter—bukan film panjang. Jadi, kata dia, pelanggan tinggal menekan tombol play, 15 atau 30 menit ketika terjebak macet, kemudian mobilnya sudah terpakir di kantor atau toko. "Iklan streaming juga akan semakin banyak," kata Marsio.
HERU TRIYONO