Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Madrasah Indramayu Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

image-gnews
Siswa peserta ujian nasional tingkat SMP didampingi guru untuk membacakan soal dan memberikan instruksi di Sekolah Luar Biasa Negeri-A Citereup, Cimahi, 4 Mei 2015. Guru pembimbing hanya memberikan instruksi kepada peserta di saat siswa mengalami kesulitan dan tidak memahami soal ujian. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Siswa peserta ujian nasional tingkat SMP didampingi guru untuk membacakan soal dan memberikan instruksi di Sekolah Luar Biasa Negeri-A Citereup, Cimahi, 4 Mei 2015. Guru pembimbing hanya memberikan instruksi kepada peserta di saat siswa mengalami kesulitan dan tidak memahami soal ujian. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Indramayu - Ratusan guru madrasah swasta di Kabupaten Indramayu mengeluh belum cairnya tunjangan sertifikasi selama 6 bulan di 2014 lalu. Padahal tunjangan tersebut sangat mereka harapkan.

Ketua Forum Sertifikasi Guru Indramayu (FSGI) Mustafid menjelaskan jika tunjangan sertifikasi yang belum cair itu untuk periode Juli hingga Desember di tahun 2014. “Sedangkan besarannya mencapai hingga Rp 1,5 juta setiap bulannya dipotong pajak 10 persen,” kata Mustafid, Minggu, 10 Mei 2015.

Mustafid menjelaskan, semula tunjangan sertifikasi bagi guru madrasah swasta yang belum cair bahkan mencapai 9 bulan. Selain 6 bulan terkahir di akhir 2014 juga tunjangan selama Januari hingga Maret 2015 tak kunjung cair hingga awal Mei 2015. Setelah mengadu ke dewan, tunjangan sertifikasi untuk periode Januari-Maret 2015 pun akhirnya dicairkan pada Jumat 8 Mei 2015 lalu. Sedangkan tunjangan sertifikasi untuk periode Juli hingga Desember 2014 hingga kini tak kunjung jelas kapan akan dicairkan.

Saat ditanyakan alasan belum cairnya tunjangan sertifikasi bagi guru madrasah swasta di Kabupaten Indramayu, Mustafid mengaku tidak tahu pasti. Namun dia mengaku pernah bertanya ke guru madrasah negeri dan ternyata tunjangan sertifikasi mereka tak mengalami tunggakan.

"Jadi saya tidak mengerti kenapa ada aturan yang berbeda antara guru madrasah negeri dan swasta,” kata Mustafid. Padahal sebelumnya tunjangan sertifikasi tersebut selalu rutin mereka terima setiap 3 bulan sekali dan tidak pernah mengalami keterlambatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanyakan berapa jumlah guru madrasah swasta di Kabupaten Indramayu Mustafid mengungkapkan belum memegang data terbaru. Ia memastikan jumlahnya mencapai 100 orang.

Anggota komisi B DPRD Kabupaten Indramayu, Ruswa, menjelaskan jika berdasarkan konsultasi dengan Kementerian Agama beberapa waktu lalu terungkap bahwa tunggakan tunjangan sertifikasi untuk tiga bulan awal 2015 dicarikan pada Mei 2015. Sedangkan untuk tunggakan 6 bulan yang masuk dalam tahun anggaran 2014 Kemenag pusat pun belum bisa memastikannya.

Untuk pencairan tunggakan tunjangan sertifikasi selama 6 bulan pada tahun anggaran 2014 menurut Ruswa Kemenag Indramayu sudah mengajukan usulan ulang pencairan. Pengajuan itu dilakukan ke Kemenag pusat melalui Kemenag provinsi Jabar. “Jadi pencairannya belum bisa dipastikan kapan karena sifatnya baru pengajuan ulang,” kata Ruswa.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

19 Desember 2022

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepastian tunjangan khusus kepada 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus.


Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

18 Oktober 2022

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Kepada Tempo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku dirinya naif berharap RUU Sisdiknas bisa tembus ke Prolegnas 2023.


Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

20 September 2022

Presiden Jokowi menerima pengurus PGRI dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018. Dalam pertemuan ini, Jokowi juga meminta masukan dari PGRI terkait sistem pendidikan. TEMPO/Subekti.
Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tunjangan tersebut bukan sekedar uang, melainkan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.


Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

1 September 2022

Siswa saat mengikuti kegiatan belajar dengan penerapan prokes ketat di masa pandemi Covid 19 di SDN Cipayung 02, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menerbitkan surat edaran (SE) menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sementara jika terdapat warga sekolah yang positif COVID-19. TEMPO/Subekti.
Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.


Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

30 Agustus 2022

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbud, Iwan Syahril.
Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.


Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

29 Agustus 2022

Murid kelas 3 SDN 5 Cikidang di Kampung Pengkolan, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tengah menyelesaikan tugas di kelasnya, 26 Juli 2022. Sekolah yang letaknya dikelilingi perkebunan dan cukup jauh dari perkampungan ini hanya memiliki 50 orang murid terdiri dari 8 murid di kelas 3, 8 murid kelas IV, 8 murid kelas V, dan 26 murid kelas VI. Tak ada lagi murid di kelas 1 dan II selama 2 tahun terakhir karena letaknya yang jauh. Guru pengajar yang tersisa hanya tinggal 2 orang. Sekolah ini jika terus kekurangan murid rencananya akan disatukan dengan SDN 1 Cikidang yang lokasinya ada di dekat kantor desa. TEMPO/Prima mulia
Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran disebut menghilangkan pasal tunjangan guru. Kemendikbud memastikan tunjangan itu tetap ada.


PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

28 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

PGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sisdiknas


Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

21 Juli 2020

Para guru memperkenalkan diri dalam acara perkenalan siswa baru secara daring dalam memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 di SDN Anyelir 1 , Kota Depok, Jawa  Barat, Senin (13 Juli 2020). Perkenalan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini dimaksudkan untuk mengenalkan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diwajibkan menonton lewat tayangan di akun Instagram sekolah di masa pandemi Covid-19. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

Seluruh guru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan PNS, tetap mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

21 April 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

Kementerian Keuangan menjamin anggaran untuk guru tanpa ada pengurangan saat pandemi COVID-19


Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

6 Januari 2020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan sambutan pada puncak peringatan HUT Ke-74 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2019. Acara tersebut mengangkat tema
Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan tunjangan ini diberikan karena dia menilai kesejahteraan guru adalah hal yang sangat penting.