TEMPO.CO, Jakarta - Bank Mandiri memberikan fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) US$ 1 miliar (Rp 13,15 triliun) kepada Pertamina. Menurut Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, fasilitas ini untuk mendukung Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Selain Bank Mandiri, Pertamina juga mendapatkan fasilitas serupa dari BRI dan BNI. Dengan demikian, Pertamina menerima fasilitas hedging dari tiga bank pelat merah sebesar US$ 2,5 miliar (Rp 32,9 triliun). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh pejabat tiga bank, disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno di gedung Bank Indonesia, Rabu, 13 Mei 2015.
Royke mengatakan pemberian fasilitas hedging menjadi upaya Bank Mandiri untuk mendukung Pertamina. Sebab, Pertamina memiliki kewajiban utang luar negeri dan operasional dalam valuta asing, sementara pendapatan yang diterima dalam mata uang rupiah sehingga berdampak pada munculnya potensi missmatch arus kas.
Di sisi lain, pergerakan nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan terus berfluktuasi sebagai akibat membaiknya kondisi ekonomi Amerika Serikat dan rencana bank sentral Amerika (The Fed) untuk melakukan normalisasi kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan. “Fasilitas hedging memperkuat BUMN dalam menghadapi tekanan volatilitas rupiah. Secara nasional juga dapat memperkuat stabilitas kurs rupiah,” ujar Royke melalui keterangan tertulis.
Kerja sama pemberian fasilitas hedging bagi Pertamina menjadi tindak lanjut dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai Badan Usaha Milik Negara, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/21/PBI/2014 dan SEBI 16/24/DKEM tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non-Bank, di mana Korporasi NonoBank harus memenuhi tiga pokok pengaturan, yaitu Rasio Lindung Nilai, Rasio Likuiditas, dan Peringkat Utang.
FERY F.