Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Agama Akan Festivalkan Baca Quran Langgam Nusantara  

image-gnews
Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Muhammad Yasser Arafat membacakan ayat suci Alquran dengan langgam nusantara pada acara Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1436 H di Istana Negara, Jakarta, 15 Mei 2015. ANTARA FOTO
Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Muhammad Yasser Arafat membacakan ayat suci Alquran dengan langgam nusantara pada acara Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1436 H di Istana Negara, Jakarta, 15 Mei 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa gagasan pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa pada peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat malam, 15 Mei 2015, berasal dari dia. Saat itu Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm ayat 1-15 dengan cengkok atau langgam Jawa.

Acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo, sejumlah pejabat, dan duta besar negara Islam itu menuai kontroversi. Ahmad Annuri, pakar pengajaran Al-Quran dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, menuduh pemerintah melakukan liberalisasi agama Islam.

"Tujuan pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa adalah menjaga dan memelihara tradisi Nusantara dalam menyebarluaskan ajaran Islam di Tanah Air," kata Lukman dalam cuitannya. Dia menyimak semua kritikan dan menghargai yang memberi apresiasi.

Lukman memang peduli dengan hal ini. Pada Rabu, 6 Mei 2015, dia menghadiri acara ulang tahun ke-18 Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Dia mengatakan Indonesia memiliki ciri khas Islam Nusantara, misalnya seni membaca Al-Quran dengan qiraah Sunda, Jawa, Madura, dan atau langgam khas dalam negeri lainnya.

Bila didapatkan qari (pelantun Al-Quran) yang bisa membaca dengan langgam Melayu, Bugis, Medan, atau dengan langgam apa pun, ucap dia, itu merupakan ciri Nusantara kita. “Saya pikir itu akan sangat memperkaya khazanah qiraah kita, dan suatu saat menarik juga kita festivalkan dalam acara-acara tertentu," tutur Lukman saat itu.

Kementerian Agama selama ini memiliki beberapa qari yang menguasai ilmu membaca Al-Quran (tajwid) dan bisa melantunkan ayat-ayat dengan langgam Jawa, Sunda, Madura, dan Aceh. Langgam Al-Quran ala Indonesia itu, kata dia, merupakan bentuk pengembangan budaya untuk mencintai Al-Quran lewat seni.

Upaya itu juga sejalan dengan pengkajian dan penerapan pesan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. "Tentu saja dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah ilmu tajwid," ucap putra mantan Menteri Agama Saifuddin Zuhri itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Lukman, kemampuan kita menggali khazanah Islam Nusantara akan membuat Indonesia menjadi model dalam mempromosikan Islam berkarakter yang menghargai keberagaman agama, budaya, bahasa, dan etnik.

"Di saat banyak negara berpenduduk muslim lainnya dilanda berbagai konflik yang bernuansa agama, Islam Nusantara bisa menjadi oase baru bagi dunia Islam dan masyarakat dunia pada umumnya," ujarnya.

Sejauh ini, terdapat tujuh tipe bacaan Al-Quran atau lebih dikenal dengan Qiraah Sabah di dunia Islam. Tujuh langgam itu berkembang pada masa awal Islam berkembang atau sejak masa sahabat hidup bersama Nabi Muhammad SAW.

Ketujuh qiraah biasanya dibedakan berdasarkan lajnah (dialek), tafkhim (pensyahduan bacaan), tarqiq (pelembutan), imla (pengejaan), madd (panjang nada), qasr (pendek nada), tasydid (penebalan nada), dan takhfif (penipisan nada).

Salah satu contoh, sebagian orang Arab mengucapkan vocal "e" sebagai ganti dari "a", seperti ayat "wadh-dhuhaa" yang dibaca oleh sebagian orang dengan "wadh-dhuhee".

ANTARA | UWD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Acara Pembukaan MTQN Ke-56

4 hari lalu

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Acara Pembukaan MTQN Ke-56

Al-Quran harus dijadikan inspirasi dalam membangun nilai-nilai kerukunan, toleransi dan keharmonisan sekaligus solusi dari berbagai persoalan aktual umat dan bangsa.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

8 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

8 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

9 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

10 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

17 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.