TEMPO.CO , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, masih mengizinkan APTB dari mitra kota Jakarta untuk masuk jalur Transjakarta. Dia mengakui APTB masih dibutuhkan karena Jakarta masih kekurangan bus.
"Saat ini kami diam-diam saja karena bus-bus belum datang," kata dia saat ditemui di Balai Kota, Jumat, 15 Mei 2015.
Ahok juga memperbolehkan supir APTB untuk memutar di ujung trayek. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemampetan lalu lintas di jalur Transjakarta jika bus APTB harus berhenti semua di perbatasan antara mitra kota dengan Ibu Kota.
Sebelumnya, Ahok melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) melintas di jalur Transjakarta mulai pekan ini. Sebabnya, PT Transportasi Jakarta dan pengelola APTB gagal mencapai kesepakatan nilai rupiah per kilometer yang akan diterima APTB.
"Mereka hanya diizinkan beroperasi sampai perbatasan wilayah," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Selasa, 5 Mei 2015.
Ide penggabungan operasional muncul lantaran APTB yang kerap ngetem saat beroperasi. Ahok geram karena aksi sopir itu menimbulkan kemacetan. Di sisi lain, aksi tersebut bertujuan memenuhi tagihan setoran. Menurut Ahok, pembayaran rupiah per kilometer membuat para sopir bisa menerima gaji tetap setiap bulan dan tak perlu terbebani target setoran.
Sebelumnya, Ahok membuka peluang agar pengelola atau operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) bersedia bergabung dalam satu manajemen dengan PT Transjakarta. “Saya menawarkan lelang nilai yang dibayarkan setiap kilometernya,” kata Ahok, panggilan Basuki, Rabu lalu.
Ahok mengatakan integrasi manajemen diperlukan agar APTB tak beroperasi seenaknya. Selama ini, kata dia, APTB kerap ngetem untuk menunggu penumpang agar tagihan setorannya terpenuhi. Setelah bergabung, ia berujar pengemudi APTB akan digaji setiap bulan.
Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Jakarta Shafruhan Sinugan siap mengikuti lelang tarif untuk pengintegrasian bus APTB dengan Transjakarta. Namun dia menyatakan jika penentuan nilai awal lelang tarif itu merupakan wewenang dari PT Transportasi Jakarta. “Kami sebagai peserta mengikuti PT Transjakarta,” kata Shafruhan saat dihubungi, kemarin.
YOLANDA RYAN ARMINDYA