TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wuryanto mengatakan bahwa TNI AD akan melakukan evaluasi terkait dengan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota Komando Pasukan Khusus terhadap empat personel Angkatan Udara. Evaluasi tersebut bertujuan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
"Salah satunya adalah peningkatan pengawasan oleh setiap komandan," kata Wuryanto kepada Tempo, Jumat, 5 Jumat 2015.
Menurut dia, salah satu penyebab tindak kekerasan oleh anggota TNI AD adalah kurangnya pengawasan komandan. Alhasil, ada saja anggota nakal yang keluyuran ke tempat hiburan malam.
"Padahal setiap anggota tentara dilarang pergi ke tempat hiburan malam," ujar Wuryanto. Jika nekat melanggar, hukuman disiplin—dari teguran sampai kurungan penjara—pun menanti.
Adapun prajurit Kopassus, kata Wuryanto, punya aturan yang lebih ketat lagi. Salah satunya, pasukan Baret Merah dilarang melakukan tindakan 3M, yakni melotot, marah, dan memukul. Namun mereka wajib melakukan slogan 3S, yakni senyum, sapa, dan salam. Menurut dia, slogan 3M dan 3S diterapkan agar prajurit Kopassus tetap menjaga kesopanan dan sikap di tengah masyarakat.
"3M dan 3S ini wajib dilakukan prajurit Kopassus saat di markas maupun berada di luar bersama masyarakat," tutur Wuryanto.
Sebelumnya, empat anggota TNI AU dikeroyok sekelompok anggota Kopassus saat keluar dari tempat karaoke Bima, Solo Baru, Sukoharjo, pada Ahad dinihari lalu. Empat orang itu mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Salah satunya, Sersan Mayor Zulkifli, akhirnya tewas walau sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Udara Hardjolukito. Zulkifli adalah anggota Sarban Dislog Denma Markas Besar TNI AU.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta memeriksa 17 saksi pengeroyokan itu. Mereka juga menahan tujuh anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
INDRA WIJAYA