Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kerusuhan Sepak Bola, Mesir Hukum Mati 11 Orang

image-gnews
Para penonton berlarian turun dari tribun saat pertandingan antara klub al-Masry dan Al-Ahli masih berlangsung, di stadion Port Said, Mesir (1/2). Selain menginvasi lapangan, penonton yang rusuh pun membakar beberapa bagian stadion. REUTERS/Stringer
Para penonton berlarian turun dari tribun saat pertandingan antara klub al-Masry dan Al-Ahli masih berlangsung, di stadion Port Said, Mesir (1/2). Selain menginvasi lapangan, penonton yang rusuh pun membakar beberapa bagian stadion. REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan di Mesir, Selasa, menjatuhkan hukuman mati kepada 11 pria atas keterlibatan dalam kejadian terburuk di stadion sepak bola negara tersebut, yang menewaskan 70 orang dan melukai setidak-tidaknya 1.000 orang lain pada 2012.

Banyak di antara korban tewas terinjak-injak saat pendukung berupaya keluar dari stadion Port Said, setelah terjadi serbuan pendukung kesebelasan setempat, al-Masry, seusai pertandingan. Korban lain jatuh atau terlempar dari balkon, kata saksi saat itu.

Dalam sidang pengadilan yang disiarkan secara langsung di televisi tersebut, vonis terhadap salah seorang pria yang dihukum mati dilakukan secara in absentia. Sepuluh pria dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, 14 terdakwa dihukum 10 tahun, dan 15 lainnya menerima hukuman lima tahun penjara.

Sebanyak 21 terdakwa lain dinyatakan tidak bersalah. Terdakwa bisa mengajukan banding atas vonis tersebut.

Hakim mengacu vonis hukuman mati pada April dengan mufti besar Mesir Shawqi Allam, otoritas relijius paling senior, dalam satu langkah yang dipersyaratkan oleh undang-undang untuk vonis mati. Opini mufti tidak mengikat dan tidak dipublikasikan.

Yasser Sayed Ahmed, kuasa hukum salah satu korban menyambut baik vonis itu dan menyebutnya "sangat adil dan memuaskan".

Pertandingan sepak bola seringkali menjadi penyebab kerusuhan di Mesir. Tim-tim dalam insiden Port Said yaitu al-Masry dan al-Ahli dari Kairo merupakan saingan lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para saksi mengatakan kerusuhan pecah setelah suporter Kairo membentangkan spanduk menghina tim lokal yang memenangi pertandingan dengan skor 3-1.

Sejak insiden tiu Mesir mengurangi jumlah penonton yang dibolehkan masuk dan para suporter seringkali mencoba menyerbu stadion yang melarang mereka masuk.

Pada Februari, setidaknya 22 orang tewas di luar sebuah stadion sepak bola di Mesir ketika petugas keamanan menghalang suporter masuk, kata kantor kejaksaan.

Kebanyakan korban mati lemas saat massa berdesak-desakan, setelah polisi menggunakan gas air mata untuk mengusir suporter yang memaksa masuk ke dalam lokasi pertandingan antara dua klub Kairo, Zamalek dan Enppi, kata dokter dan saksi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono dikawal saat bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.


Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

2 Juli 2019

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono memilih bungkam saat ditanya oleh awak media setelah menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

Joko Driyono dan penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan dengan penundaan sidang kedua kalinya tersebut.


Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

25 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. ANTARA
Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

Satgas Antimafia Sepak Bola sebelumnya telah melayangkan dua panggilan kepada Joko Driyono.


Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

21 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. ANTARA
Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

Joko Driyono seharusnya diperiksa kelima kalinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus mafia bola hari ini pukul 10.00 WIB.


Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

20 Maret 2019

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Joko Driyono sebanyak empat kali berkaitan dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor bola.


Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

1 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyatakan Joko Driyono telah mengakui perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti.


Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

27 Februari 2019

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Joko Driyono usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Februari 2019 TEMPO/Taufiq Siddiq
Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyita uang Rp 300 juta saat menggeledah apartemen milik Joko Driyono pada 14 Februari 2019.


Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

22 Februari 2019

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

Dalam penggeledahan di apertemen Joko Driyono, penyidik menyita uang Rp 300 juta.


Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

22 Februari 2019

Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Hendro Pandowo di kantor Satgas Antimafia Bola, Polda Metro Jaya, Kamis petang, 21 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

Satgas Antimafia Sepak Bola tengah memburu sejumlah orang yang terlibat match fixing atau pengaturan skor.