Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunjangan Sertifikasi Belum Cair, Guru Agama di Subang Resah

image-gnews
Manyambut Hari Guru Nasional, sejumlah guru honorer melakukan aksi damai di Jakarta, (25/11). Para guru honorer, menuntut ingin di jadikan Pegawai Negeri Sipil, dimana mereka sudah mengajar selama 10 tahun. TEMPO/Dasril Roszandi
Manyambut Hari Guru Nasional, sejumlah guru honorer melakukan aksi damai di Jakarta, (25/11). Para guru honorer, menuntut ingin di jadikan Pegawai Negeri Sipil, dimana mereka sudah mengajar selama 10 tahun. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Ribuan guru honorer dalam wadah Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) se-Kabupaten Subang, Jawa Barat, berunjuk rasa mempertanyakan uang tunjangan sertifikasi yang belum cair. Mereka menduga dana itu belum dicairkan karena diparkir dulu oleh pejabat Kantor Kementerian Agama Subang.

"Total enam bulan uang tunjangan sertifikasi kami yang belum dibayarkan," kata Koko Komarudin, salah seorang guru honorer madrasah saat ditemui Tempo, seusai unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama Subang, Selasa, 7 Juli 2015.

Menurut Koko, uang tunjangan sertifikasi yang besarnya Rp 1,5 juta dan biasa dibayarkan setiap triwulan tersebut belum dibayarkan untuk periode September-Desember 2014 dan Mei-Juni 2015.

Koko curiga ada yang tidak benar dalam pengelolaan tunjangan sertifikasi tersebut. "Sisa dana sertifikasi 2014 belum dibayar, sementara yang periode Januari-April belum 2015 sudah dibayar. Kan aneh," kata Koko. Ia meminta kejanggalan tersebut ditelisik Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Guru tsanawiyah tersebut mendesak duit sertifikasi itu bisa dibayarkan secepatnya. "Sebentar lagi kan Lebaran, kami butuh dana yang cukup buat kepentingan belanja kebutuhan keluarga," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Subang M. Sukandar menampik tudingan ihwal adanya indikasi pengendapan uang sertifikasi para guru honorer tersebut oleh pejabat Kementerian. "Tudingan adanya unsur kesengajaan, impossible itu," ujarnya dengan nada tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang sebenarnya terjadi, ia menjelaskan, Kementerian Agama Subang kekurangan dana buat membayar dana sertifikasi selama enam bulan sebesar Rp 29 miliar itu. "Dana itu memang belum ditransfer dari Kementerian Agama pusat ke daerah," kata Sukandar memberikan alasan.

Adapun Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Subang Saduddin mengatakan jumlah guru honorer yang belum menerima dana sertifikasi tersebut 1.381. "Rata-rata, mereka belum menerima honor selama enam bulan," kata Saduddin.

Sukandar dan Saduddin tak bisa memastikan kapan uang tunjangan sertifikasi para guru honorer tersebut dapat dicairkan. Sepanjang belum ada transfer dari pusat, keduanya menyatakan, Kementerian Agama Subang tak mungkin bisa mencairkannya.

Ia mengungkapkan, jumlah dana sertifikasi buat guru honorer bereda dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil. Guru honorer menerima uang sertifikasi sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Adapun dana yang diterima guru PNS sesuai dengan besaran gaji pokok per bulan.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

9 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

10 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

11 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

14 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

19 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

28 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

29 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

35 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

36 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.