Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri PANRB Apresiasi RSUD Serang

image-gnews
Menteri PANRB Apresiasi RSUD Serang
Menteri PANRB Apresiasi RSUD Serang
Iklan

INFO BISNIS - Usai mengunjungi Kota Serang, Safari Ramadhan bergerak menuju Kabupaten Serang. Tujuan pertama adalah RSUD Drajat Prawinegara. Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, disambut Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dan Direktur RSUD, Agus Kuswara.

Kesan pertama datang dari ruang rawat inap kelas 3, karena tampak bersih dan sudah udaranya sejuk. "Enak, sudah pakai AC. Tempatnya juga bersih," ujar Menteri yang selalu memilih mengunjungi ruang rawat inap kelas 3 setiap blusukan ke rumah sakit.

Yuddy pun bergeser ke ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Di sana, Yuddy kembali melempar senyumnya, karena RSUD Drajat Prawinegara Serang telah menerapkan sistem Triage. Dengan sistem ini, pemilihan pasien dilakukan menurut derajat kegawatan, bukan siapa yang datang terlebih dahulu. “Masih jarang rumah sakit yang menerapkan sistem Triage ini,” tuturnya.

Untuk membedakan tingkat kegawatannya, terdapat tiga label warna, yaitu merah (P1), kuning (P2), dan label hijau (P3). Label merah untuk pasien yang berada pada kasus gawat dan darurat. “Mereka tidak perlu menunggu, dan langsung dilayani. Label kuning, pelayanannya masih bisa ditunda karena kasusnya darurat tapi tidak gawat. Dan yang terakhir adalah label hijau, untuk pasien dengan kasus ringan,” ucap Agus Kuswara menjelaskan.

Selepas dari rumah sakit, Yuddy melanjutkan safarinya ke kantor Badan Pelayanan terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kabupaten Serang. Berbeda dengan di rumah sakit, di sini Yuddy tidak melihat adanya papan nama pada meja pelayanannya. "Ini sebaiknya ada papan namanya. Supaya orang tahu yang melayani siapa. Dan kalau ada komplain, tahu siapa yang melayaninya," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Menteri juga memerintahkan agar dipasang papan nama untuk jenis pelayanannya. "Jika masyarakat ingin mengurus apa atau mau bayar di kasir kan tahu tempatnya," kata Yuddy. Menteri juga prihatin mendapati tidak adanya fasilitas komputer di meja petugas pelayan.

Tak lama kemudian, Menteri Yuddy bergeser menuju pendopo Kabupaten Serang yang berada di depan kantor BPTPM, untuk melakukan audiensi dengan para kepala SKPD, camat, hingga lurah se-Kabupaten Serang.

Inforial

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.