TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menargetkan angka ekspor perikanan dapat menembus US$ 5 miliar atau setara Rp 67,5 triliun. "Mudah-mudahan angka ekspor tahun ini bisa menembus US$ 4 miliar-US$ 5 miliar," kata Susi Pudjiastuti saat memberikan sambutan dalam acara halalbihalal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2015.
Menurut Susi, angka tersebut dapat tercapai terutama setelah Amerika Serikat membebaskan tarif impor produk-produk perikanan Indonesia. Menteri Susi menyatakan, keberhasilan itu karena kecerewetan yang telah dilakukannya, sehingga Indonesia tidak harus mengirimkan delegasi berkali-kali untuk memohon pembebasan tersebut.
"Saya akan panas-panasi dubes negara-negara Uni Eropa, karena Amerika saja sudah kasih," katanya. Ia berpendapat bahwa caranya dengan ngedumel dan cerewet itu perlu tetapi di masa depan dia memastikan kecerewetannya akan lebih bermanfaat. Acara halalbihalal dihadiri jajaran pejabat eselon I hingga eselon IV dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap hingga Direktorat Perikanan Budi Daya.
Kementerian Perikanan menyatakan sektor perikanan Indonesia mendapatkan angin segar dari kebijakan Amerika Serikat yang menawarkan skema perlakuan istimewa terhadap komoditas perikanan. "Di tengah situasi perekonomian yang sedang mengalami perlambatan, sektor perikanan Indonesia mendapatkan 'angin segar' untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Hutagalung.
Menurut dia, angin segar tersebut setelah Presiden Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan dan perpanjangan skema Generalized System of Preference (GSP) pada Senin, 27 Juli 2015.
GSP merupakan skema khusus dari negara-negara maju yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal balik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang. "Indonesia termasuk yang mendapatkan fasilitas GSP," kata Saut Hutagalung.
Skema tersebut, lanjutnya, sempat terhenti sejak tahun 2013 karena tidak mendapatkan persetujuan Senat AS. Namun dengan kebijakan baru Obama ini, skema GSP kembali akan mulai berlaku mulai 29 Juli 2015 hingga 31 Desember 2017.
"Hal ini akan menjadi peluang yang sangat baik bagi eksportir perikanan Indonesia karena melalui skema tersebut sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan, rajungan, dan dibebaskan dari tarif bea masuk," katanya.
Direktorat Jenderal P2HP mengingatkan bahwa Amerika Serikat merupakan pasar tujuan ekspor utama bagi produk perikanan Indonesia. Selama empat tahun terakhir nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke AS terus meningkat, yaitu US$ 1,07 miliar pada 2011, US$ 1,15 miliar pada 2012, US$ 1,33 miliar pada 2013, dan US$ 1,84 miliar pada 2014. Saut juga mengemukakan, nilai total ekspor hasil perikanan 2014 hanya mencapai US$ 4,6 miliar.
BISNIS.COM | DEVY ERNIS