TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih telah meminta keterangan PT United Tractors selaku agen pemegang merek bus Scania dan karoseri CV Laksana. Hal ini terkait dengan kesalahan administrasi pengajuan kir bus Transjakarta.
"Ini terkait dengan adanya data dan informasi yang agak bertentangan di pelat kir bus Scania," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Agustus 2015.
Kosasih berujar, berat kosong kendaraan bus Scania tertulis 19,3 ton. Sedangkan gross vehicle weight atau GVW yang mencerminkan berat bus dalam keadaan penuh penumpang adalah 26 ton. Jika dihitung sesuai dengan peraturan satu orang beratnya 60 kilogram, bus itu dapat mengangkut minimal 111 orang.
"Tapi kenapa yang tertulis jumlah penumpangnya hanya 39 orang?" ujarnya
Menurut Kosasih, kemungkinan jumlah yang tercatat tersebut menyesuaikan isi kursi. Karena itu, Kosasih akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang. "Sebab, yang menerbitkan angka pertama adalah Dinas Perhubungan tempat bus tersebut dibangun, yakni Dishub Semarang."
Kosasih percaya bus Scania telah memenuhi syarat teknis lantaran telah digunakan untuk mengangkut penumpang di luar negeri. Scania juga memiliki spesifikasi daya angkut yang sama dengan bus-bus lain. "Kami masih menunggu kabar dari APM dan karoseri terkait dengan hal itu, supaya tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat," tuturnya.
DEWI SUCI RAHAYU